Gubernur Kalbar Geram Minta 12 Pelaku Pengeroyokan Audrey Siswi SMP di Pontianak Dibuat Jera
Nasional

Sutarmidji melanjutkan bahwa hukum harus melindungi korban bukan sebaliknya. Menurutnya, harus ada efek jera untuk pelaku. Sutarmidji juga mendukung keluarga korban untuk mendapat keadilan.

WowKeren - Kasus penganiayaan Audrey, siswi SMP di Pontianak kini tengah hangat diperbincangkan masyarakat Indonesia. Gadis berusia 14 tahun tersebut dikeroyok oleh 12 pelajar SMA hingga harus dirawat intensif di rumah sakit.

Gubernur Kalimantan Barat Sutarmidji turut geram mendengar kejadian tersebut. Lewat akun Instagram pribadinya, ia berharap kasus tersebut tidak dikesampingkan lantaran pelakunya anak di bawah umur.

"Mereka memang msh dibawah umur, tetapi klu dikaji, apa yg mrk lakukan lbh dari kenakalan anak dibawah umur," tulis Sutarmidji. "Saya berharap kasus ini ditangani secara hukum dan kita kesampingkan krn pelakunya anak dibawah umur."

Gubernur Kalbar Geram Minta 12 Pelaku Pengeroyokan Audrey Siswi SMP di Pontianak Dibuat Jera

Source: Instagram

Sutarmidji melanjutkan bahwa hukum harus melindungi korban bukan sebaliknya. Menurutnya, harus ada efek jera untuk pelaku. Sutarmidji juga mendukung keluarga korban untuk mendapat keadilan.

"Ini akibat selama ini selalu berbicara pelaku tindak pidana adalah di bawah umur, sehingga sepertinya pelaku lebih dilindungi dari pada korban," ujarnya, seperti dilansir dari InikataSulsel. "Saya tidak mau seperti itu, harus adil. Jangan di bawah umur lalu mau melindungi pelaku, tidak boleh, kasihan korban."


Ia mengkhawatirkan akan ada orang-orang dewasa yang memanfaatkan anak di bawah umur melakukan tindak pidana. Jika tidak ada efek jera, para pelaku juga bisa saja melakukan tindakan yang lebih dari apa yang dilakukan saat ini.

"Saya tidak setuju dengan KPAI kalau berlindung masalah ini anak di bawah umur, harus ditindak," tuturnya. "Saya minta pokoknya harus ada tindakan terhadap mereka yang 12 ini, bentuknya apa silahkan."

Sebelumnya, Ketua KPPAD Kalbar Eka Nurhayati Ishak menegaskan bahwa pelaku harus diproses sesuai hukum. Siapapun yang bersalah harus bertanggung jawab.

"Kami tidak ada menyarankan untuk damai," kata Eka dilansir dari Detik, Selasa (9/4). "Yang salah tetap salah, diproses sesuai aturan hukum."

Sementara itu, cerita mengenai Audrey ini menjadi viral di media sosial. Usai dicuitkan oleh akun Twitter @syarifahmelinda, cerita mengenai Audrey ini menjadi bahasan panas.

Akibat viralnya kejadian ini, netizen juga membuat tagar #JusticeForAudrey untuk menuntut keadilan bagi Audrey. Tagar ini bahkan sudah berhasil memuncaki trending topic Twitter Indonesia. Selain itu, tagar ini juga mulai beranjak memuncaki trending topic dunia.

(wk/nris)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Berita Terkait