Soal tersebut diduga merupakan Ujian Sekolah Berstandar Nasional (USBN) untuk siswa SMP di Kabupaten Bogor. Selain Black Pink dan boyband K-pop, ada juga Dilan 1990 yang disebut dalam soal ujian.
- Zodiak Yanuarita
- Rabu, 10 April 2019 - 20:57 WIB
WowKeren - Baru-baru ini viral di media sosial unggahan foto yang memperlihatkan soal yang didalamnya memperlihatkan gambar salah satu girlband populer asal Korea Selatan, Black Pink. Tak hanya itu, ada juga soal yang menanyakan lagu boyband asal Korea.
Dilansir dari dari Kompas, foto soal itu diunggah oleh salah satu pemilik akun Facebook pada Selasa (9/4). Soal tersebut diduga merupakan Ujian Sekolah Bestandar Nasional (USBN) yang diujikan kepada siswa SMP di daerah Kabupaten Bogor, Jawa Barat.
Tak hanya foto Black Pink di pilihan ganda, pada bagian esai juga ada soal yang menyebut Dilan 1990. Adapun pada soal tersebut, siswa diminta untuk menggambarkan karakter yang ada di film itu.
Terkait hal ini, Federasi Serikat Guru Indonesia (FSGI) memberikan tanggapan. Wakil Sekretaris Jenderal FSGI Satriwan Salim menilai bahwa hal tersebut adalah wajar.
Menurutnya, sang pembuat soal ingin menyesuaikan soal dengan perkembangan dunia hiburan yang ada saat ini. Satriwan menilai akan lebih baik jika soal tersebut lebih menonjolkan potensi anak bangsa. Dikatakannya, memasukkan figur publik seperti Black Pink maupun boyband K-Pop bertujuan agar soal tidak monoton dan lebih mewakili kehidupan sehari-hari.
"Tidak ada yang salah dengan mengambil contoh grup Korea tersebut," kata Satriwan masih dilansir dari Kompas. "Namun, ada baiknya pengambilan contoh kasus misalnya grup vokal yang cita rasanya 'meng-Indonesia'. Agar anak-anak kita makin paham dengan produk-produk kreatif anak bangsa."
Lebih jauh, ia mengimbau pada seluruh jajaran guru agar lebih bijak dalam membuat pilihan soal untuk ke depannya. Pembuatan soal juga harus didasarkan pada sejumlah pertimbangan termasuk pengambilan contoh nyata dari kehidupan sehari-hari dan efek yang mungkin akan ditimbulkan dari soal tersebut.
Satriwan mengatakan bahwa jenis-jenis soal yang dilarang adalah yang mengandung unsur pornografi, politik, dan SARA. Selain itu, pada umumnya ada tim Musyawarah Guru Mata Pelajaran (MGMP) yang akan mengecek soal sebelum diterbitkan. "Soal dilarang memuat konten pornografi, diskriminasi, SARA, politik partisan terhadap partai politik atau calon tertentu," ujar Satriwan.
(wk/zodi)