Panitia Pengawas Pemilu Temukan Surat Suara Tercoblos 01 di Selangor Malaysia
Nasional

Surat suara tercoblos itu ditemukan oleh Warga Negara Indonesia (WNI) yang berada di Selangor. Panwaslu Kuala Lumpur pun melaporkan temuan tersebut ke Bawaslu Pusat.

WowKeren - Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kuala Lumpur Malaysia melaporkan temuan surat suara yang telah tercoblos di Selangor, Malaysia. Surat suara tercoblos itu ditemukan oleh Warga Negara Indonesia (WNI) yang ada di Selangor.

"Saya mendapatkan informasi pukul 12.00," jelas Ketua Panwaslu Kuala Lumpur, Yaza Azzahara, dilansir detikcom, pada Kamis (11/4). "Saya langsung mendatangi langsung lokasi yang katanya ada surat suara tercoblos itu."

Diketahui, coblosan di tempat pemungutan suara (TPS) di kota-kota Malaysia sendiri belum digelar. Agenda pemungutan suara baru akan dilaksanakan pada Minggu (14/4) mendatang.

Yaza pun mengonfirmasi bahwa memang ditemukan surat suara yang telah tercoblos. "Suratnya sah dan valid dan memang tercoblos," jelas Yaza.

Menurut Yaza, surat suara tersebut dibungkus menggunakan plastik-plastik hitam. Kantong tersebut lantas diletakkan di sebuah ruko yang berada di Bangi, Selangor.


Surat suara tersebut, menurut Yaza, telah tercoblos untuk paslon Capres-Cawapres 01. Beberapa surat suara legislatif juga ada yang telah tercoblos. Panwaslu KL telah melaporkan temuan tersebut ke Bawaslu pusat.

"Jadi berdasarkan sampel yang kita ambil, terdapat beberapa surat suara yang sudah dicoblos. Semuanya mayoritas mencoblos 01," terang Yaza. "Dan ada juga di pileg untuk dari NasDem. Ini sudah kami sampaikan ke Bawaslu."

Mendapat laporan tersebut, Komisi Pemilihan Umum (KPU) pun segera melakukan pengecekan. Hingga saat ini, KPU masih meminta konfirmasi dari beberapa pihak.

"Kami sedang konfirmasi kejadian persisnya dan bagaimana sebetulnya yang terjadi. Kami sedang konfirmasi ke Pokja PPLN (Panitia Pemilihan Luar Negeri) untuk mengecek terlebih dahulu karena kami baru mengetahui video tersebut," jelas komisioner KPU Ilham Saputra, Kamis. "Jadi tunggu konfirmasi KPU, kami harus menunggu informasi dari PPLN apa yang sedang terjadi sebenarnya."

Oleh sebab itu, KPU baru akan menentukan tindak lanjut setelah menerima informasi yang lengkap. "Ya kita tentu saja lihat terlebih dahulu, siapa yang melakukan, kalau sudah tahu siapa yang melakukan, tentu saja kami akan melakukan tindakan-tindakan sesuai peraturan perundang-undangan yang ada. Kita pecat sesuai dengan temuan-temuan, dan kita kemudian serahkan kepada DKPP, atau kita menunggu rekomendasi Bawaslu terkait kejadian tersebut," ungkap Ilham.

(wk/Bert)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait
Berita Terbaru