Menurut Wakil Sekretaris Jenderal (Wasekjen) Pengurus Besar NU (PBNU), Masduki Baidlowi, istilah Ijtima Ulama akhir-akhir ini sering disalahgunakan sebagai kepentingan politik belaka.
- Bertilia Puteri
- Selasa, 30 April 2019 - 15:38 WIB
WowKeren - Ketua Umum DPP Front Pembela Islam (FPI), Sobri Lubis, mengaku bahwa akan ada Ijtima Ulama ketiga usai Pemilu 2019. Agenda tersebut rencananya akan digelar di Hotel Lor Inn Sentul, Bogor, pada Rabu (1/5) besok dan membahas sikap yang ditempuh Ulama dan umat Islam dalam menyikapi kecurangan dalam Pemilu.
Namun rupanya agenda tersebut dipertanyakan oleh organisasi Islam terbesar di Tanah Air, Nahdlatul Ulama (NU). Wakil Sekretaris Jenderal (Wasekjen) Pengurus Besar NU (PBNU), Masduki Baidlowi, terang-terangan menolak agenda Ijtima Ulama ketiga. "Ini berpotensi memecah belah umat Islam," tutur Baidlowi dilansir jpnn.com, Senin (29/4).
Baidlowi menuturkan bahwa istilah "Ijtima Ulama" akhir-akhir ini sering disalahgunakan sebagai kepentingan politik belaka. Terutama yang terkait dengan Pemilu 2019.
Menurut Baidlowi, Ijtima Ulama merupakan istilah yang sangat kultural. Pasalnya, istilah ini dipakai dalam kegiatan rutin Majelis Ulama Indonesia (MUI) yang membahas masalah-masalah hukum Islam.
Pasalnya, salah satu tugas MUI adalah melindungi umat Islam. "Ijtima Ulama diselenggarakan secara rutin untuk membahas hukum Islam dan masalah sosial keagamaan," tegas Baidlowi.
Selain itu, Baidlowi juga memberikan imbauan kepada umat Islam untuk waspada terhadap manuver politik yang bisa memecah belah. Manuver tersebut mengecoh karena bisa dilakukan atas nama Ijtima Ulama maupun kepentingan umat Islam.
"Masyarakat wajib menjaga persatuan bangsa dan NKRI, itu nomor satu," tutur Baidlowi. "Waspada, dengan kata lain ini adalah politisasi agama yang berpotensi memecah-belah umat."
Sebelumnya, Kepala Staf Kepresidenan (KSP), Moeldoko, juga sempat mengomentari agenda Ijtima Ulama ketiga tersebut. Menurut Moeldoko, masalah mengenai politik sebaiknya tidak dicampur aduk dalam Ijtima Ulama. Ia juga menegaskan bahwa dugaan kecurangan Pemilu dapat diselesaikan lewat jalur konstitusional.
"Bukan dengan Ijtima, itu apa urusannya itu," ujar Moeldoko. "Urusan politik kok dicampur adukkan enggak karu-karuan sehingga membingungkan masyarakat."
(wk/Bert)