Bawaslu Segera Tindaklanjuti Laporan BPN Prabowo Soal Kesalahan Input Situng KPU
Nasional

Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandiaga membuat laporan ke Bawaslu karena menganggap banyak terjadi kesalahan pada Situng KPU, dimana hal tersebut merugikan Paslon 02.

WowKeren - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) mengatakan akan segera menindaklanjuti laporan Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo Subianto-Sandiaga Uno soal kesalahan input Sistem Informasi Penghitungan Suara Komisi Pemilihan Umum (Situng KPU). Ketua Bawaslu Abhan menyebut bahwa pihaknya akan segera mengkaji laporan yang masuk. Jika laporan tersebut memenuhi syarat formil dan materiil, maka Bawaslu akan menggelar sidang ajudikasi.

"Laporan itu nanti kami akan kaji dan kami akan plenokan. Nanti kami tindak lanjuti," kata Abhan di Kantor Bawaslu Jakarta, Kamis (2/5). "Kalau memenuhi syarat formil materiil, maka karena mereka laporkan administratif nanti kita akan sidangkan ajudikasi. Sidangnya terbuka."

Karena sidang tersebut akan digelar secara terbuka, maka publik juga bisa mengetahui dengan jelas. Sehingga, tidak ada yang perlu ditutup-tutupi. Abhan menuturkan bahwa Bawaslu memiliki waktu hingga 14 hari kerja untuk memproses laporan tersebut. Meski demikian, pihaknya akan segera menggelar rapat pleno.

"Maksimal 14 hari. Tetapi ini secepatnya kami akan plenokan," kata Abhan. "Tindaklanjuti. Kalau memenuhi syarat formil materiil laporan administratif kami akan segera sidangkan."


Sebelumnya, BPN membuat laporan ke Bawaslu karena menurut mereka banyak terdapat indikasi kesalahan dalam melakukan input Situng. Hal ini berimbas pada penghitungan perolehan suara yang tidak sesuai dengan faktanya.

Direktur Advokasi dan Hukum BPN Sufi Dasco Ahmad khawatir jika kesalahan yang cukup banyak ini akan membuat masyarakat resah. Pada akhirnya, hal ini bukan tidak mungkin akan menggerus kepercayaan publik terhadap demokrasi Pemilu. "Situng KPU ini bisa membuat kepercayaan masyarakat kepada demokrasi, kepada Pemilu itu menjadi berkurang," ujar Dasco di Kantor Bawaslu, Jakarta, Kamis (2/5).

Dikatakan Dasco, human error yang yang terjadi pada Situng KPU cukup merugikan Prabowo-Sandiaga. Bagaimana tidak, kesalahan tersebut menyebabkan penyusutan pada perolehan suara Paslon 02.

"Hal ini disebabkan karena banyaknya human error pada Situng KPU," tegas Dasco. "Dan pada perhitungan-perhitungan yang terkadang suara pasangan nomor urut 02 itu tidak bergerak naik atau malah berkurang."

(wk/zodi)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait
Berita Terbaru