PDIP Nilai Tim Hukum Bentukan Wiranto Tak Perlu
Nasional

Politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Adian Napitupulu beranggapan bahwa Indonesia pada dasarnya sudah memiliki pasal-pasal yang mengatur ujaran kebencian.

WowKeren - Menko Polhukam Wiranto akhirnya membentuk tim hukum nasional yang beranggotakan lebih dari 20 orang. Pembentukan tim hukum ini bertujuan untuk mengkaji perkataan para tokoh nasional yang berpotensi melanggar hukum.

Tentu saja, pembentukan tim ini menuai kontroversi karena dianggap mampu mengancam kebebasan mengeluarkan aspirasi. Bahkan, adanya tim ini dinilai berpotensi membuat presiden menjadi anti kritik.

Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) ikut memberikan komentar. Politikus PDIP Adian Napitupulu menilai bahwa sejatinya pembentukan tim asistensi hukum tersebut tidak diperlukan. "Kalau menurut kita, menurut saya, tidak perlu yang kayak begitulah," kata Adian di TPU Tanah Kusir, Jakarta Selatan, Minggu (12/5).

Menurut Adian, konstitusi Indonesia sudah memiliki pasal-pasal yang mengatur mengenai ujaran kebencian. Oleh sebab itu, daripada membentuk tim baru akan lebih efektif jika menegakkan perangkat hukum yang sudah ada.


"Kalau itu tidak butuh dibentuk sebuah lembaga baru, jalankan saja dan tegakkan saja mekanisme hukum kita," tegas Adian. "Kan ada sekian banyak pasal terkait dengan penghinaan, ucapan kebencian, dan bla bla bla, tegakkan saja itu."

Sementara itu, Wiranto menganggap perlu dibentuk tim asistensi hukum karena pasca Pemilu banyak bermunculan tindakan yang melanggar hukum. Sehingga pemerintah perlu membentuk tim khusus untuk mengkaji perbuatan tersebut.

"Hasil rapat salah satunya adalah kami (pemerintah) membentuk tim hukum nasional yang akan mengkaji ucapan, tindakan, pemikiran dari tokoh-tokoh tertentu, siapa pun dia," kata Wiranto di kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Senin (6/5). "Yang nyata-nyata melanggar dan melawan hukum."

Tim hukum tersebut diisi oleh sejumlah pakar hukum dan Wiranto sendiri yang bertugas sebagai Ketua Pengarah. Beberapa nama tokoh juga ikut mengisi tim ini, seperti Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo dan mantan Ketua Mahkamah Konstitusi Mahfud MD.

(wk/zodi)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait