Seungri Tampil di Depan Publik dan Datangi Pengadilan Seoul Usai Terbukti Terima Layanan Seks
Naver
Selebriti

Hari ini, Selasa (14/5), Seungri tampil di depan publik dengan mendatangi Pengadilan Distrik Pusat Seoul untuk menghadiri persidangan atas surat perintah penangkapannya.

WowKeren - Sebelumnya, Seungri sempat dituding sebagai muncikari dengan menyediakan layanan seks untuk rekan-rekan bisnisnya, namun ia membantah tudingan tersebut. Belum cukup, penyanyi kelahiran 1990 itu juga dilaporkan menerima layanan seks sedikitnya sebanyak tiga kali.

Polisi sudah menemukan bukti bahwa Seungri memanggil seorang wanita yang bekerja di sebuah tempat hiburan orang dewasa ke rumahnya. Polisi juga telah mendapatkan kesaksian dari seorang pelayan di sebuah tempat hiburan orang dewasa yang mengatakan kalau Seungri menerima layanan seks pada tahun 2015.


Di sisi lain, pihak kepolisian sendiri sebelumnya mengajukan permintaan surat perintah penahanan praperadilan untuk Seungri pada berbagai kecurigaan mulai dari mediasi dan menerima layanan seks, penggelapan berdasarkan Undang-Undang tentang Hukuman Buruk dan lain-lain, Kejahatan Ekonomi Tertentu serta pelanggaran Undang-Undang Sanitasi Makanan.

Hari ini, Selasa (14/5), Seungri datang ke Pengadilan Distrik Pusat Seoul untuk menghadiri persidangan atas surat perintah penangkapannya. Saat ditanya wartawan apakah ia mengakui tuduhan, mantan personel Big Bang tersebut enggan menjawab.

Pengadilan akan membuka sidang sore ini untuk meninjau surat perintah penangkapan praperadilan untuk Seungri dan juga mitra bisnisnya, Yoo In Seok, yang juga menghadapi dakwaan serupa. Keduanya dituduh menggelapkan uang sekitar 530 juta won (sekitar Rp 6,4 miliar) dari kelab malam Burning Sun yang tengah diselidiki atas serangkaian kasus skandal seks dan narkoba.

Sementara itu, keputusan apakah surat perintah penahanan praperadilan untuk Seungri akan dikeluarkan atau tidak dijadwalkan akan diumumkan pada 14 Mei di malam hari atau 15 Mei di pagi hari besok.

(wk/dewi)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait
Berita Terbaru