Ketua Mahkamah Konstitusi (MK), Anwar Usman, mengakui bahwa putusan MK memang tidak mungkin memuaskan semua pihak sehingga menimbulkan pro serta kontra.
- Bertilia Puteri
- Kamis, 16 Mei 2019 - 11:07 WIB
WowKeren - Paslon nomor urut 02, Prabowo Subianto-Sandiaga Uno menyatakan tidak akan menempuh jalur Mahkamah Konstitusi (MK) terkait gugatan hasil Pemilu 2019. Pasalnya, gugatan ke MK dinilai pihak Prabowo-Sandi sia-sia.
Menanggapi hal tersebut, Ketua MK Anwar Usman pun buka suara. Menurut Anwar, semua harus berjalan sesuai dengan konstitusi dan sesuai hukum yang berlaku.
"Ya begini, kalau MK kan pasif. Yang jelas semua kita harus mengikuti konstitusi, hukum yang berlaku," tutur Anwar usai acara buka puasa bersama di kediaman Oesman Sapta Odang (OSO) di Jakarta Selatan pada Rabu (15/5). "Itu saja salah satu imbauan di iklan layanan masyarakat."
Kubu Prabowo sendiri tak mau menempuh jalur MK karena mengaku kecewa pada Pilpres 2014. Kala itu, timses Prabowo mengaku gugatan mereka terkesan tidak serius ditangani oleh MK.
Menanggapi hal tersebut, Anwar enggan berkomentar lebih jauh. Meski demikian, Anwar juga mengakui bahwa putusan MK memang tidak mungkin memuaskan semua pihak.
"Sekali lagi, kami, saya, tidak boleh mengomentari lagi sebuah putusan yang sudah dijatuhkan. Yang jelas sebuah putusan itu pasti pro-kontra pun akan ada," terang Anwar. "Sampai kapanpun seorang hakim atau pengadilan dalam menjalankan putusan tidak mungkin memuaskan semua pihak. Pro kontra itu pasti ada."
Sebelumnya, keputusan kubu Prabowo untuk tidak menempuh jalur MK juga telah dikomentari oleh Komandan Kogasma Partai Demokrat, Agus Harimurti Yudhoyono alias AHY. Putra Susilo Bambang Yudhoyono tersebut menegaskan bahwa Partai Demokrat akan tetap menempuh jalur konstitusional.
"Sudah kami sampaikan sejak awal bahwa Partai Demokrat itu insyaallah akan menjaga komitmen menjaga jati diri kami sebagai partai yang benar-benar, insyaallah, akan menggunakan cara-cara yang konstitusional," jelas AHY di Kompleks Istana Bogor pada Rabu (15/5). "Termasuk dalam kompetisi politik. Kami juga menjunjung tinggi norma politik dan berdemokrasi."
(wk/Bert)