Belum Ada Uji Forensik, Pengacara Mustofa Nahra Ajukan Penangguhan Penahanan
Instagram
Nasional

Pengacara menilai bahwa proses penangkapan hingga penahanan terhadap Mustofa Nahrawardaya dilakukan sangat cepat. Semuanya dilakukan bahkan dalam kurun waktu kurang dari 24 jam.

WowKeren - Polisi kembali menangkap pendukung Prabowo Subianto-Sandiaga Uno. Adalah Mustofa Nahrawardaya, anggota Badan Pemenangan Nasional (BPN) yang diciduk di rumahnya pada Minggu (26/5). Mustofa ditangkap karena dugaan penyebaran berita hoaks melalui akun media sosial.

Pengacara Mustofa, Djudju Purwantoro mengatakan bahwa dirinya akan mengajukan penangguhan penahanan kliennya. "PH (Penasihat Hukum) akan segera ajukan penangguhan penahanan," kata Djudju, Senin (27/5).

Djuju mengatakan bahwa proses penangkapan Mustofa, pemeriksaan, hingga proses penahanan dilakukan dalam kurun waktu kurang dari 24 jam. Menurutnya, belum ada uji forensik dari ahli IT terkait cuitan Mustofa. Sebab, ia menduga bahwa akun Twitter milik Mustofa telah diretas oleh orang tak bertanggung jawab untuk menyebarkan berita hoaks tersebut. Sayangnya, tim penyidik tanpa melakukan uji forensik langsung menahan Mustofa.


"Sebagai tersangka, diperiksa dan langsung ditahan hanya proses kurang 24 jam, tanpa dilakukan uji forensik dengan ahli IT tentang postingan medsos tersebut sesuai (UU ITE no 19/2016)," jelas Djuju. "Karena diduga akun Mustofa sudah diretas oleh pihak lain dan malah postingan-postingan tersebut dijadikan sebagai bukti-bukti seperti yang disampaikan oleh penyidik."

Hal serupa juga disampaikan oleh Cathy Ahadianti, istri Mustofa. Menurutnya, proses penahanan suaminya itu sangat singkat. Ia kemudian membandingkan proses tindak lanjut laporan pihak lain yang menurutnya sangat lambat.

"Saya terus terang prihatin, karena kan ada beberapa laporan dari pihak kami itu tindak lanjutnya sangat lama. Bahkan ada yang belum ditindaklanjuti sampai sekarang," tegas Cathy, Minggu (26/5). "Tapi ketika yang dilaporkan itu adalah pihak kami, kenapa cepat sekali prosesnya? Karena itu laporan baru masuk tanggal 25, (tanggal) 26 dini hari itu sudah ditangkap. Itu kan luar biasa lho cepatnya."

Menurut Cathy, akun medsos Mustofa memang dari dulu kerap dijahili oleh oknum tertentu. "Karena sudah pengalaman di tiga (akun) yang pertama, ketika mulai diutak-utek sama orang yang pihak-pihak jahil, itu nggak lama kemudian akun itu ter-suspend, nggak bisa diakses lagi. Sama, email juga begitu," tuturnya.

(wk/zodi)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait
Berita Terbaru