Bersyukur Paslon 01 Menang Pilpres, Ma'ruf Amin: Tapi Sebelah Sono Belum Akui Juga
Nasional

Ma'ruf juga menyindir kubu Prabowo-Sandi karena memulai gerakan protes yang berakhir pada kericuhan. Ia pun bersyukur bahwa TNI dan Polri masih bisa menjaga keamanan.

WowKeren - Cawapres Ma'ruf Amin mengungkapkan rasa syukurnya karena paslon 01 telah diumumkan sebagai pemenang Pilpres oleh KPU. Namun, Ma'ruf juga menyindir kubu Prabowo Subianto-Sandiaga Uno yang belum juga mengakui hasil rekapitulasi suara Pilpres tersebut.

"Kita bersyukur ternyata pasangan 01 diberikan kemenangan," ungkap Ma'ruf di DPP Barisan Nusantara (Barnus), Jakarta, pada Senin (27/5). "Walaupun sementara, pertama oleh quick count dinyatakan menang. Tapi sebelah sono belum akui juga."

Tak hanya itu, Ma'ruf juga menyinggung kubu Prabowo-Sandi yang memulai gerakan protes yang berakhir pada kericuhan. Ia pun bersyukur bahwa TNI dan Polri masih bisa menjaga keamanan.

"Bahkan melakukan gerakan-gerakan untuk menolak, sampai terjadi keributan," tutur Ma'ruf. "Untung TNI-Polri bisa menanggulangi itu."

Meski merasa bersyukur, Ma'ruf juga menjelaskan bahwa kemenangan yang mereka raih masih belum sempurna. Pasalnya, mereka masih harus menunggu hasil putusan Mahkamah Konstitusi (MK) usai pihak Prabowo-Sandi mengajukan gugatan mereka.


Dalam kesempatan tersebut, Ketua Umum Barnus, Nurdin Tampubolon, juga mengucapkan selamatnya kepada Joko Widodo-Ma'ruf. "Indonesia telah mencatatkan sejarah baru, dimana Joko Widodo bersama Ma'ruf Amin telah terpilih sebagai Presiden dan Wakil Presiden. Selamat bertugas dan menjalankan amanah rakyat dalam mengantarkan Indonesia ke puncak kejayaan," tutur Nurdin.

Di sisi lain, pihak Prabowo-Sandi telah mendaftarkan permohonan sengketa Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) ke MK pada Jumat (24/5) lalu. Dalam gugatannya, mereka mengajukan 7 tuntutan.

Di antaranya adalah menetapkan Prabowo-Sandi sebagai Presiden dan Wakil Presiden terpilih periode tahun 2019-2024. Tak hanya itu, Prabowo-Sandi juga meminta agar MK mendiskualifikasi Jokowi-Ma'ruf sebagai peserta Pilpres 2019.

Namun sayang, bukti gugatan yang diajukan tim Prabowo-Sandi justru mendapat banyak sorotan. Pasalnya, banyak link berita yang disertakan sebagai bukti gugatan.

Pengamat hukum tata negara dari Universitas Andalas, Feri Amsari, lantas menilai bahwa bukti tim Prabowo tersebut sangat lemah. Ia bahkan menyebut bahwa bukti tersebut bisa menjadi bulan-bulanan dalam persidangan.

(wk/Bert)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait
Berita Terbaru