TKN Jokowi Bongkar Hasil Survei Internal dan Ungkap 72 Persen PNS Justru Pilih Prabowo
Nasional

Ketua Harian TKN Jokowi-Ma'ruf, Moeldoko, membantah tudingan pihaknya memobilisasi PNS dan BUMN demi kemenangan paslon 01 dengan data survei internal mereka.

WowKeren - Tim Kampanye Nasional (TKN) Joko Widodo-Ma'ruf Amin membantah tudingan pihaknya memobilisasi Pegawai Negeri Sipil (PNS) atau Aparatur Sipil Negara (ASN) hingga Badan Usaha Milik Negara (BUMN) untuk memenangkan paslon 01. Ketua Harian TKN Jokowi-Ma'ruf, Moeldoko, mengungkapkan bahwa tudingan tersebut tidak sesuai dengan hasil survei internal mereka.

"Menggerakkan BUMN? Tahu enggak BUMN yang milih 02? (Sebesar) 78 persen," ungkap Moeldoko di Istana Kepresidenan pada Selasa (28/5). "Menggerakkan ASN? ASN 72 persen yang milih (Prabowo-Sandi). Di mana menggerakkan?"

Tak hanya PNS dan BUMN, Moeldoko juga membantah pihaknya memobilisasi aparat kepolisian selama Pilpres demi memenangkan Jokowi-Ma'ruf. Pasalnya, Jokowi-Ma'ruf sendiri kalah telak di sejumlah daerah.

"Menggerakkan polisi? Buktinya di Aceh, NTB, Sumbar kalah telak," tutur Moeldoko. "Mana yang digerakkan? Kalau digerakkan, 100 persen semua."

Tak hanya itu, berdasarkan hasil survei TKN Jokowi-Ma'ruf, keluarga personel TNI juga mayoritas mendukung paslon nomor urut 02. "Iya, di (kompleks) Paspampres kalah. Di perumahan Setneg kalah. Terus mana yang digerakkan?" ujar Kepala Staf Kepresidenan tersebut.


Sementara itu, Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah mengumumkan Jokowi-Ma'ruf sebagai pemenang Pilpres 2019 pada Selasa (21/5). Jokowi-Ma'ruf diketahui memperoleh 55,5 persen suara sah, sementara Prabowo-Sandi meraih 44,5 persen suara sah.

Namun hasil resmi mengenai pemenang Pilpres masih akan menunggu putusan Mahkamah Konstitusi (MK) pada 28 Juni mendatang. Pasalnya, kubu Prabowo-Sandi telah mengajukan perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) pada Jumat (24/5) lalu.

Mantan Ketua MK, Mahfud MD, sendiri telah memprediksi kondisi Indonesia pasca putusan pada 28 Juni mendatang. Ia membandingkan situasi Pilpres 2019 dengan situasi Pilpres 2009.

Kala itu, Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) tetap diputuskan sebagai pemenang Pilpres oleh MK. Rival SBY kala itu, Megawati Soekarnoputri dan Jusuf Kalla pun dapat menerima putusan tersebut.

"Saya juga menduga begini nanti, tanggal 28 Juni Insya Allah akan terjadi hal yang sama. Ketika salah satu yang dinyatakan kalah, apakah itu Pak Prabowo atau apakah itu Pak Jokowi, akan menerima putusan MK," ujar Mahfud. "Rakyat itu akan tenang kalau begitu. Asal MK-nya juga benar-benar ya."

(wk/Bert)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait