Eggi Sudjana Cabut Praperadilan Kasus Dugaan Makar, BPN Prabowo-Sandi Beri Tanggapan
Nasional

Andre Rosiade menilai pencabutan permohonan praperadilan merupakan hak Eggi di hadapan hukum. Ia pun tak mau berkomentar lebih jauh soal keputusan yang diambil Eggi tersebut.

WowKeren - Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandi mengatakan bahwa mereka menghormati apapun langkah hukum yang dilakukan tersangka dugaan makar, Eggi Sudjana. Seperti diketahui, Eggi yang merupakan advokat BPN mencabut permohonan praperadilan atas kasusnya.

Juru Bicara BPN Andre Rosiade menilai pencabutan permohonan praperadilan merupakan hak Eggi di hadapan hukum. Ia pun tak mau berkomentar lebih jauh soal keputusan yang diambil Eggi tersebut.

"Itu haknya Bang Eggi," kata Andre Rosiade, Rabu (29/5) ini. "Kami menghormati keputusan Bang Eggi. Yang penting yang terbaik bagi Bang Eggi."

Sebelumnya, Eggi resmi mencabut gugatan praperadilannya dalam kasus tersebut. Pencabutan gugatan itu disampaikan dalam sidang praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel).


"Dengan ini kami menyatakan mengajukan permohonan pencabutan praperadilan di PN Jaksel tertanggal 10 Mei 2019," kata pengacara Eggi, Pitra Romadoni, saat membacakan surat permohonan pencabutan gugatan praperadilan, di PN Jaksel, Jl Ampera Raya, Jakarta Selatan, Rabu, seperti dikutip dari Detik.

Tak hanya Eggi, Kivlan Zen juga tersandung kasus dugaan makar. Mayjen (Purn) tersebut mengaku siap menghadapi proses hukum. Ia juga siap menghadapi risiko yang ada, termasuk penahanan.

"Sudah siap, semuanya kita serahkan kepada penyidik dan kepada negara. Menurut terminologi negara saya begini, harus begini, saya melakukan langkah-langkah sesuai dengan yang saya lakukan bahwa ini adalah benar, jujur, dan adil," ujarnya. "Kalau saya dinyatakan saya bersalah, ya saya menerima apa saja."

Kivlan mengaku akan mengikuti prosedur pemeriksaannya sebagai tersangka hari ini. Ia siap menjawab pertanyaan-pertanyaan dari penyidik soal sangkaan terhadap dirinya. Tak hanya itu, Kivlan juga mengaku siap jika penyidik memutuskan penahanan.

(wk/nris)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel