Motif Pelajar Pengemudi Fortuner Berpelat Polri yang Ditilang: Gagah-Gagahan di Depan Pacar
YouTube
Nasional

Kasat Lantas Polres Bogor, AKP Fadli Amri, memastikan bahwa pengemudi Fortuner tersebut bukanlah anggota Polri. Pelajar tersebut juga bukan berasal dari keluarga pejabat Polri.

WowKeren - Sebuah mobil Fortuner berpelat Polri dihadang dan ditilang petugas di kawasan Puncak lantaran melaju secara ugal-ugalan. Video penilangan tersebut pun viral dan ramai dibicarakan di media sosial.

Diketahui, pengemudi mobil tersebut bukanlah seorang polisi, melainkan seorang pelajar bernama Kevin. Menurut Kasat Lantas Polres Bogor, AKP Fadli Amri, Kevin menggunakan pelat Polri palsu agar perjalanan liburannya lancar.

"Pengakuannya untuk gagah-gagahan," tutur Fadli dilansir detikcom, Senin (3/6). "Karena sedang bersama pacarnya saat mengakses jalur Puncak dan ingin prioritas segera sampai tujuan."

Tak hanya pelat Polri palsu, Fadli juga mengungkap bahwa Kevin menggunakan STNK Dinas Polri palsu. Fadli memastikan bahwa Kevin bukanlah anggota Polri. Pelajar tersebut juga bukan dari keluarga pejabat Polri.

"STNK dinasnya, apabila kita lihat dari konturnya, cetakannya, tidak solid. Tapi kita masih meminta keterangan lebih lanjut dari yang lain," ungkap Fadli. "Kita sudah konfirmasi ke Mabes Polri dan disampaikan memang pelat nomor dinas tersebut tidak ada di register Mabes Polri."


Menurut Fadli, mobil Fortuner hitam yang dikendarai Kevin memang sempat ditahan. Namun dikembalikan dan tidak jadi disita lantaran pengemudi dapat menunjukkan BPKB dan STNK asli.

Namun, Satlantas Polres Bogor tetap menyita SIM serta pelat Polri palsu milik Kevin. Pelajar tersebut kemudian ditindak tilang dan diberi teguran keras.

"Kita sudah memberikan teguran keras kepada yang bersangkutan," jelas Fadli. "Kita juga sudah melakukan penindakan sesuai dengan tupoksi kita, kewenangan kita, petugas lalu lintas, dengan melakukan penilangan."

Fadli berharap kasus ini dapat menjadi pelajaran bagi masyarakat. Polisi dipastikannya akan menindak kendaraan yang menggunakan pelat nomor dan STNK yang tak sesuai.

"Kita juga mengimbau kepada seluruh masyarakat, jangan sampai kami temukan, khususnya di wilayah Bogor, menggunakan pelat nomor yang tidak sesuai dengan peruntukkannya," terang Fadli. "Karena kita akan menindak tegas dan tidak main-main kepada siapa pun itu yang menggunakan. Siapa pun itu orangnya akan kita hentikan dan kita tegakkan aturan sesuai dengan peraturan yang ada."

(wk/Bert)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Berita Terkait