Bocah Terjepit di Atap, Sopir TransJabodetabek Didenda Jutaan Rupiah
Nasional

Dishub Menilai Denda yang Dijatuhkan PO Bus Adalah Urusan Internal. Sementara Itu PO Menyebut Sopirlah yang Paling Bertanggung Jawab Atas Kejadian Tersebut.

WowKeren - Peristiwa terjepitnya segerombolan remaja di atap bus TransJabodetabek memasuki babak baru. Termutakhir, diberitakan bahwa PT. Mayasari Bakti selaku operator (PO) bus menjatuhkan sanksi administratif berupa denda senilai Rp 1,2 juta kepada Oki, sopir bus tersebut. Denda ini disebut sebagai kompensasi biaya perbaikan atap bus yang rusak karena dinaiki.

"Sanksinya kemarin bikin surat pernyataan sama sanksi administrasi," ujar Manajer Operasional PT. Mayasari Bakti, Daryono pada Jumat (7/6). "Iya, denda administrasi (karena) kerusakan kendaraan."

Menanggapi hal tersebut, Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta mengaku enggan merespons terlalu dalam. Kepala Dishub DKI Jakarta Sigit Wijatmoko menilai keputusan tersebut merupakan urusan internal perusahaan.

"Setiap operator atau PO punya aturan internal masing-masing dalam rangka menjaga nama baik dan kinerja operator atau PO yang bersangkutan," kata Sigit, dikutip dari DetikNews edisi Sabtu (8/6).

Namun demikian Sigit mengaku akan tetap menyelidiki kejadian tersebut. Ia pun berharap agar kejadian tersebut menjadi sarana pendidikan untuk warga Ibu Kota supaya patuh terhadap peraturan yang berlaku.


"Dishub sendiri saat ini masih melakukan penyelidikan terkait hal tersebut dengan menghimpun keterangan saksi-saksi, supaya fairness dan harus jadi edukasi untuk semua," imbuhnya. "Termasuk pengemudi sebagai pihak yang bertanggungjawab."

Viralnya kejadian serta sanksi yang mengiringi juga menuai respons dari warganet. Salah satunya adalah membuat petisi daring untuk mengumpulkan donasi. Petisi dengan tajuk "Bantu Pak Oki Bayar Denda Mayasari Bakti" itu dibuat oleh akun bernama Diana Leiwakabessy.

Berdasarkan pantauan di situs kitabisa.com per hari Sabtu (8/6) pukul 09.04 WIB, sebanyak 211 akun telah berdonasi untuk membantu Oki. Uang sebesar Rp 9.158.902 telah terkumpul dalam aksi penggalangan dana ini, melebihi target awal senilai Rp 2 juta. Beberapa warganet pun turut menuliskan komentarnya atas peristiwa tersebut.

"Semangat pak.. ini bukan kesalahan anda," tulis akun Josephus wi***. "(Ini) bentuk kesewenangwenangan pemprov dan tj."

"Mestinya abg-abg tadi yang dihukum...bukan supirnya..," tulis akun anonim.

"Semoga ada keadilan buat pak supir... selalu dalam lindungan Allah swt... sehat-sehat terus pak supir," ungkap Ra***. "Semoga bisa membantu meringankan," imbuh akun Green Gad***.

(wk/wahy)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait
Berita Terbaru