Polisi Sebut Tak Bisa Tindak Pengemudi Mobil Pribadi Terobos Jalur Contraflow
Instagram/pb_ipomi
Nasional

Sejumlah Kendaraan Pribadi Dilengkapi Lampu Rotator dan Sirine Terekam Dalam Video Viral Aksi Pelanggaran yang Diduga Terjadi Saat Proses Rekayasa Lalu Lintas Jalur Contraflow.

WowKeren - Sebuah video viral terkait arus balik mudik 2019 beredar di media sosial. Akun Instagram @pb_ipomi mengunggah sebuah video yang memperlihatkan sejumlah mobil pribadi melaju beriringan menerobos jalur yang sedianya dijadikan jalur contraflow di Tol Jakarta-Cikampek. Video ini diunggah pada Jumat (7/6) dan telah ditonton 1.390 kali.

"'Sultan mah bebas,' begitu pengemudi PO. Scorpion Holidays 728, Nanang melaporkan situasi saat beberapa kendaraan pribadi melintas di lajur persiapan contraflow Jumat (7/6/19) pukul 18.16," tulis pemilik akun di kolom caption. "Di saat kendaraan lain tertib mengantre, sejumlah kendaraan menerobos pembatas lajur yang dipersiapkan untuk contraflow. Sekilas, kendaraan yang menerobos itu tidak berbeda dengan kendaraan lain, hanya bermodalkan lampu biru kelap-kelip dan sirene."

"Andaikan yang melintas di lajur itu adalah bus... Andaikan lajur itu khusus untuk bus... Andaikan... ahsudahlah... mimpinya terlalu jauh nih miminnya...," sambungnya, lengkap dengan emoticon tertawa. "Tetap waspada, mohon bersabar dalam antrean demi keselamatan-kelancaran perjalanan anda, jaga jarak aman pengereman kendaraan dan selalu perhatikan situasi di sekitar kendaraan kita saat bermanuver."

Menanggapi hal tersebut, Kabag Ops Korlantas Polri Kombes Benyamin mengaku belum bisa memastikan kebenaran peristiwa tersebut. Kendati demikian ia menegaskan bahwa tindakan yang terekam dalam video itu merupakan perbuatan yang melanggar aturan.


"Ya melanggar, pasti melanggar, itu salah," tuturnya pada Jumat (7/6). "Tapi kan petugas enggak melihat. Petugas enggak melihat, gimana kita mau menangkapnya? Jadi itu sudah jelas pelanggaran, itu salah."

Ia menyebut aparat pasti akan melakukan tindakan tegas apabila peristiwa tersebut terjadi di depan petugas. Oleh karena itu, dijelaskan Benyamin, pihaknya belum bisa mengambil tindakan terhadap pengendara mobil di dalam video tersebut.

"Kan enggak di hadapan polisi dia melakukannya, bagaimana polisi tahu?" ujarnya seperti dilansir dari Kompas, Sabtu (8/6). "Kalaupun tercantum pelatnya, kita enggak bisa lakukan tindakan juga, enggak ada buktinya dia melakukan di situ."

Sebelumnya telah diberitakan Kementerian Perhubungan (Kemenhub) dan Korlantas Polri berencana menerapkan lajur contraflow untuk mengatasi kemacetan yang diperkirakan akan terjadi. Oleh karenanya dilakukan rekayasa lalu lintas dan persiapan di Tol Jakarta-Cikampek dengan mempersiapkan sebuah lajur kosong.

(wk/wahy)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait