Polisi Tangkap 7 Netizen yang Fitnah Sejumlah Seleb Wanita Jadi Korban Jung Joon Young
OSEN
Selebriti

Pada hari ini, Rabu (12/6), polisi mengumumkan perkembangan terbaru terkait penyelidikan kasus video seks ilegal Jung Joon Young. Simak informasi selengkapnya berikut ini.

WowKeren - Kasus video seks ilegal Jung Joon Young saat ini masih dalam penyelidikan pihak yang berwajib. Pada hari ini, Rabu (12/6), polisi mengumumkan pembaruan yang berkaitan dengan kasus tersebut.

Polisi saat ini telah menangkap tujuh netizen yang diduga telah menyebarkan desas-desus tentang beberapa aktris atau idol perempuan yang menjadi korban Jung Joon Young. Seperti yang diketahui, sebelumnya beberapa nama selebriti wanita dikaitkan dengan kasus ini. Namun reporter funE SBS Kang Kyung Yoon menutup desas-desus tersebut dengan menjelaskan bahwa selebriti yang disebutkan tidak memiliki hubungan apapun dengan grup obrolan Jung Joon Young cs.

Penangkapan tujuh orang tersebut dilakukan oleh Badan Kepolisian Metropolitan Seoul pada hari ini, Rabu (12/6). Mereka ditangkap karena diduga telah melanggar Undang-Undang tentang Promosi Informasi dan Pemanfaatan Jaringan Komunikasi dan Perlindungan Informasi (pencemaran nama baik).


Ketujuh orang ini diketahui berjenis kelamin laki-laki dengan usia sekitar 19-38 tahun. Dua di antaranya adalah pengangguran dan tiga lainnya berstatus sebagai mahasiswa. Namun penuntutan seorang netizen terpaksa ditangguhkan karena statusnya sebagai Warga Negara Amerika.

Penyelidikan polisi mengungkapkan bahwa ketujuh orang tersebut memfitnah para artis wanita menjadi korban Jung Joon Young karena pernah memiliki hubungan di masa lalu. Baik melalui syuting variety show bersama atau mengerjakan musik bersama. Sehingga, ketujuh netizen tersebut menulis postingannya dengan asumsi semata tanpa disertai bukti yang valid. Selain itu, para tersangka mengaku bahwa mereka menyebarkan gosip tersebut untuk bersenang-senang.

Sumber dari kepolisian sendiri menyatakan bahwa para penyebar berita bohong dapat didakwa karena telah menghina atau mencemarkan nama baik orang lain. Mereka juga bisa dihukum meski berstatus sebagai penyebar lanjutan atau bukan penyebar asli.

(wk/eval)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait
Berita Terbaru