Kepala Dinas Pemberdayaan, Perlindungan Anak, dan Pengendalian Penduduk DKI Jakarta, Tuty Kusumawati, mengaku pihaknya mengeluarkan undangan tersebut karena sebuah kesalahan.
- Bertilia Puteri
- Jumat, 14 Juni 2019 - 11:58 WIB
WowKeren - Warganet sempat dihebohkan oleh undangan rapat Pemprov DKI Jakarta yang mengundang Muslimah HTI (Hizbut Tahrir Indonesia) yang viral di media sosial. Diketahui, HTI sendiri telah dibubarkan berdasarkan putusan pengadilan pada 2017 silam. Pasalnya, aktivitas HTI dinilai telah menimbulkan benturan dan mengancam keamanan masyarakat, serta membahayakan keutuhan NKRI.
Undangan yang dikeluarkan oleh Dinas Pemberdayaan, Perlindungan Anak, dan Pengendalian Penduduk (DPPAPP) DKI Jakarta tersebut pun menuai banyak protes. Salah satu warganet yang turut membagikan foto undangan tersebut adalah akun Twitter @budihermanto.
DPPAPP DKI pun membenarkannya perihal adanya undangan tersebut. Menurut DPPAPP DKI, hal tersebut murni merupakan kesalahan dari pihak mereka.
"Kami akui ada kesalahan, saya juga tidak melihat secara detail daftar undangan saat menandatangani," ungkap Kepala DPPAPP DKI, Tuty Kusumawati, lewat siaran pers pada Kamis (13/6) malam. "Sebab, sudah melalui pemeriksaan Plt. Kabid dan Sekretaris Dinas."
Tuty menjelaskan bahwa pihaknya berencana menggelar rapat terkait konten poster anti kekerasan terhadap perempuan dan anak. Oleh sebab itu, DPPAPP mengundang sejumlah organisasi masyarakat yang berkaitan dengan perempuan.
Namun, penyusun undangan rupanya tak sadar bahwa Muslimah HTI yang turut diundang merupakan bagian dari organisasi terlarang berdasarkan putusan pengadilan. Tuty pun mengaku akan melakukan evaluasi terhadap penyusun undangan tersebut.
"Kami juga akan melakukan pemeriksaan internal untuk menentukan tingkat kesalahan dan sanksi yang berlaku bagi semua yang terlibat dalam pembuatan undangan," jelas Tuty. "Selama pemeriksaan, penyusun undangan akan dibebastugaskan."
Rapat yang sedianya akan digelar pada hari ini, yakni Jumat (14/6), tersebut pun akhirnya dibatalkan oleh Pemprov DKI. Pasalnya, undangan yang viral tersebut menuai banyak kritik.
"Dikarenakan adanya yang mengkritisi terkait dua organisasi (Muslimah HTI dan Indonesia Tanpa Feminis) yang terundang tersebut," kata Plt Kepala Badan Kesbangpol DKI Jakarta, Taufan Bakri, dilansir detikcom, Kamis (13/6). "Maka kami membatalkan kegiatan rapat tersebut."
(wk/Bert)