Tim Hukum Prabowo Ingin Gunakan Tirai di Sidang MK Demi Jamin Keselamatan Saksi
Nasional

Ketua Tim Hukum Prabowo Subianto-Sandiaga Uno, Bambang Widjojanto alias BW, yakin bahwa setiap orang harus dibebaskan dari rasa takut, intimidasi, dan lain-lain.

WowKeren - Tim Hukum Prabowo Subianto-Sandiaga Uno mengaku berusaha untuk memberikan perlindungan bagi para saksi yang akan mereka hadirkan dalam sidang perselisihan hasil Pemilu (PHPU) di Mahkamah Konstitusi (MK). Usai berkonsultasi dengan Lembaga Perlindungan Saksi Korban (LPSK), ia yakin bahwa keselamatan para saksi dapat terjamin. Salah satu caranya adalah dengan pemeriksaan menggunakan tirai.

"LPSK ternyata pernah punya pengalaman untuk melakukan teleconference atau video conference," tutur Ketua Tim Hukum Prabowo-Sandi, Bambang Widjojanto alias BW, di Gedung MK pada Selasa (18/6). "Juga memeriksa saksi menggunakan tirai, tanpa tampak wajah, tapi identitas terkroscek (valid)."

Kewenangan LPSK dalam memberi perlindungan terhadap saksi dan korban sendiri kini memang sebatas peradilan pidana. Namun, mandat dari hasil permusyawaratan hakim dapat memberikan kewenangan pada LPSK dalam melindungi saksi di persidangan konstitusi.

"Di Konstitusi itu lebih luas lagi," ujar BW. "Siapapun, setiap orang, warga negara wajib dilindungi. Mudah-mudahan ada terobosan (dari MK)."


Oleh sebab itu, mengutip beleid pasal 28 g UUD 1945, BW yakin bahwa setiap orang harus dibebaskan dari rasa takut, intimidasi, dan lain-lain. Sehingga para saksi yang dihadirkan di sidang MK diberi ruang untuk bersaksi tidak di bawah tekanan.

"Kan urat syaraf keberaniannya berbeda-beda," ungkap BW. "Sesuai derajat potensi resiko yang harus dimitigasi oleh para saksi."

Sebelumnya, Tim Kampanye Nasional (TKN) Joko Widodo-Ma'ruf Amin telah menanggapi upaya perlindungan saksi kubu Prabowo-Sandi tersebut. Menurut Wakil Sekretaris TKN Jokowi-Ma'ruf, Raja Juli Antoni, kubu 02 tengah membangun narasi untuk menciptakan kesan seolah-olah saksi yang mereka miliki punya informasi penting dan terancam keselamatannya.

"Mereka sedang membangun narasi bahwa mereka punya banyak saksi yang wow dan terancam keselamatan mereka," kata Raja pada Minggu (16/6). "Jadi sejak awal mendaftar di MK, Tim Hukum 02 banyak melakukan bluffing (gertakan). Membangun narasi politik ketimbang argumen hukum."

(wk/Bert)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait
Berita Terbaru