Tim Hukum Prabowo-Sandi Minta Perlindungan Saksi, Luhut Pangaribuan: Mereka Kurang Percaya MK
Nasional

Dalam perdebatan yang terjadi, Luhut sempat mengeluarkan kata 'dramatisasi' saat menanggapi permintaan tim hukum 02. Hal itu menyebabkan BW sedikit emosi hingga akhirnya terlibat perdebatan sengit.

WowKeren - Sidang sengketa pilpres pada Selasa (18/6) kemarin diwarnai dengan aksi adu mulut antara ketua tim hukum Prabowo Subianto-Sandiaga Uno, Bambang Widjojanto (BW) dengan anggota Tim Hukum Joko Widodo-Ma'ruf Amin, Luhut Pangaribuan. Adu argumen keduanya bermula saat BW meminta MK untuk memberikan perlindungan kepada saksi yang dihadirkan pihaknya.

Usai sidang tersebut, Luhut menilai tim hukum Prabowo-Sandi kurang menghormati dan mempercayai MK. Sikap tersebut ditunjukkan saat meminta MK memberikan perlindungan kepada saksi.

"Itu menurut saya kurang menghormati Mahkamah, tidak mempercayai Mahkamah," ujar Luhut pada awak media. Menurutnya, permintaan tersebut salah tempat sehingga Luhut harus ikut angkat suara dalam sidang.


Dalam perdebatan yang terjadi, Luhut sempat mengeluarkan kata "dramatisasi" saat menanggapi permintaan tim hukum 02. Hal itu menyebabkan BW sedikit emosi hingga akhirnya terlibat perdebatan sengit.

"Makanya muncul tadi kata ‘drama’ itu tadi, dramatisasi, jangan sampai drama,” lanjutnya. "Kita tidak mengatakan bahwa dia (kubu 02) dramatisasi, tapi jangan sampai seperti drama. Itu sebenarnya maksudnya, jadi diterangkan gitu loh."

Sebelumnya, BW sempat menaikkan nada bicara mendengar kata dramatisasi dari Luhut. "Ini bukan drama. Ini sungguh-sungguh. Jangan mempermainkan nyawa orang!" tegas BW.

BW juga sempat mengungkapkan pihaknya berniat menggunakan tirai dalam pemeriksaan di sidang MK untuk menjamin keselamatan saksinya. "LPSK ternyata pernah punya pengalaman untuk melakukan teleconference atau video conference. Juga memeriksa saksi menggunakan tirai, tanpa tampak wajah, tapi identitas terkroscek (valid)," tutur BW di Gedung MK pada Selasa (18/6).

(wk/nris)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait
Berita Terbaru