Ceramah Soal Petugas KPPS Meninggal Diracun, Ustaz Baequni Jadi Tersangka Penyebar Hoaks
Nasional

Kabid Humas Polda Jawa Barat, Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko, mengaku pihak kepolisian telah mengantongi dua alat bukti dalam menetapkan Ustaz Baequni sebagai tersangka.

WowKeren - Pihak kepolisian akhirnya menetapkan Ustaz Rahmat Baequni sebagai tersangka kasus penyebaran berita bohong alias hoaks. Pasalnya, Ustaz Baequni menyebut petugas KPPS meninggal akibat diracun dalam salah satu ceramahnya.

"Ada satu orang yang kita jadikan tersangka atas inisial RB," ungkap Kabid Humas Polda Jawa Barat, Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko, di Mapolda Jabar pada Jumat (21/6). Ustaz Baequni sendiri telah diamankan polisi di kediamannya sejak Kamis (20/6) malam.

Menurut Trunoyudo, polisi telah mengantongi dua alat bukti dalam menetapkan Ustaz Baequni sebagai tersangka. Kedua bukti tersebut merupakan print out transkrip ceramah serta rekaman video ceramahnya.

Selain Ustaz Baequni, polisi juga sudah memeriksa 4 saksi lain. "Kita juga sudah memeriksa empat orang saksi dan tiga orang saksi ahli," ungkap Trunoyudo.


Trunoyudo juga mengungkap bahwa Ustaz Baequni menyebut petugas KPPS diracun agar tidak memberikan kesaksian di tempat pemungutan suara (TPS). Informasi yang disampaikan Ustaz Baequni tersebut tidaklah benar.

"Yang bersangkutan menyebut ada anggota KPPS meninggal karena zat beracun dengan tujuan untuk tidak memberikan kesaksian di TPS," ungkap Trunoyudo. "Ini merupakan suatu informasi bohong."

Sebelumnya, Ustaz Baequni sendiri sudah meminta maaf soal ceramahnya tersebut. Ia mengaku bahwa pernyataannya terkait petugas KPPS yang meninggal diracun hanya mengutip konten di Instagram yang diutarakan oleh beberapa orang.

"Saya Rahmat Baequni, yang selama ini menjadi viral bahwa saya dituduh menyebarkan berita hoaks tentang anggota KPPS yang saya mengatakan mereka mati diracun. Sekali lagi demi Allah saya bersumpah atas nama Allah bahwa saya tidak bermaksud menyebarkan hoaks itu," tutur Ustaz Baequni dilansir Kumparan, Kamis (20/6). "Itu saya dapatkan saya hanya mengutip saja, demi Allah saya hanya mengutip saja dari media sosial yang saat itu sedang ramai, dan apalagi memang sudah diberitakan dengan ada beberapa di ILC (Indonesia Lawyer Club) dan sebagainya."

(wk/Bert)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait