Massa Tahlil 266 di Depan Gedung MK Minta Prabowo Tolak Ajakan Rekonsiliasi dengan Jokowi
Nasional

Tak hanya itu, orator mengatakan bahwa Pilpres 2019 penuh dengan kecurangan. Baik dari ketidaknetralan aparat hingga penggunaan fasilitas negara untuk kampanye oleh Jokowi.

WowKeren - Persaudaraan Alumni (PA) 212 dan Front Pembela Islam (FPI) menghelat aksi massa untuk mengawal persidangan di Mahkamah Konstitusi (MK). Massa peserta aksi bertajuk Tahlil Akbar 266 yang berasal dari luar kota berdatangan sejak Rabu (26/6) pagi.

Orator aksi Tahlil Akbar 266 meminta Prabowo Subianto menolak ajakan rekonsiliasi oleh kubu calon presiden nomor urut 01, Joko Widodo. Tak hanya itu, ia juga meminta Prabowo menolak mengakui hasil Pilpres 2019 jika Mahkamah Konstitusi menyatakan Jokowi sebagai pemenang.

"Seandainya besok MK memutuskan yang menang 01 artinya besok awal perjuangan kita menyuarakan aspirasi kita, bahwa kita tidak mau menjadi bangsa pecundang," ujarnya dari atas mobil komando di dekap Patung Kuda, Jakarta, Rabu (26/6) seperti yang dikutip dari CNN Indonesia. "Kepada Pak Prabowo lebih baik menolak rekonsiliasi dan menolak mengakui hasil Pilpres 2019."

Tak hanya itu, orator mengatakan bahwa Pilpres 2019 penuh dengan kecurangan. Baik dari ketidaknetralan aparat hingga penggunaan fasilitas negara untuk kampanye oleh Jokowi. Ia menganggap kecurangan tersebut sama dengan kejahatan manusia.


"Itu kejahatan kemanusiaan. Maka tidak pantas mengajak rekonsiliasi," lanjutnya. "Kita tidak mau suara kita dirampok."

Sebelumnya, massa aksi Tahlil Akbar 266 juga menyanyikan lagu yang liriknya menuntut Imam Besar FPI, Habib Rizieq Shihab, untuk dipulangkan. "Pulangkan Imam Besar kami kembali ke NKRI, bebaskanlah guru kami di dalam jeruji besi," demikian seruan mereka.

Di sisi lain, Polda Metro Jaya telah melarang aksi di MK saat pembacaan putusan MK pada Kamis (27/6). Menurut Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Argo Yuwono, larangan tersebut merupakan hasil evaluasi dari aksi massa yang rusuh di depan Gedung Bawaslu pada 21-22 Mei lalu.

"Meski disebutkan aksi super damai tetap saja ada perusuhnya, diskresi kepolisian disalahgunakan," tutur Argo. "Silakan halal bi halal dilaksanakan di tempat yang lebih pantas seperti di gedung atau di rumah masing-masing."

(wk/nris)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Berita Terkait