BW Optimis Soal Sidang MK: Kita Lihat Saja, Saya Bukan Peramal
Nasional

Ketua Tim Kuasa Hukum Prabowo-Sandiaga, Bambang Widjojanto, optimis bahwa pihaknya akan memenangkan sidang sengketa Pilpres. Ia menilai bahwa gugatan yang disampaikan olehnya berbeda dari gugatan 5 tahun lalu.

WowKeren - Mahkamah Konstitusi dijadwalkan akan menyampaikan hasil sidang gugatan sengketa Pilpres 2019 pada hari ini, Kamis (27/6). Ketua Tim Kuasa Hukum Prabowo Subianto-Sandiaga Uno, Bambang Widjojanto optimis bahwa pihaknya akan memenangkan sidang Pilpres kali ini.

Menjelang sidang putusan MK, BW lebih banyak berdoa. Meskipun demikian, ia mengaku bahwa dirinya tidak cemas memikirkan kalah atau menang nantinya. "Banyakin doa saja saya dari awal. Anda bisa lihat muka saya apakah ada kecemasan, kan enggak," kata BW di Gedung MK, Kamis (27/6).

Yang jelas, ia akan terus membangun optimisme. Menurutnya, pihaknya sudah berjuang semaksimal mungkin untuk meyakinkan majelis hakim.

"Tugas kami membangun optimisme," lanjut BW. "Tugas kami merumuskan argumen, tugas kami memastikan apa yang seluruhnya kami kemukakan itu bisa diyakini oleh majelis hakim."


BW tidak mau terlalu percaya diri sebab hal itu justru akan membawanya pada sifat takabur. Untuk itu, ia optimis menunggu putusan MK. "Saya ingin kita lihat saja putusannya. Saya bukan peramal. Dan tidak mau meramal juga," lanjut BW.

Sebaliknya, ia justru menilai bahwa tim kuasa hukum Joko Widodo-Ma'ruf Amin lah yang terlalu percaya diri dengan hasil Pilpres. "Terlalu over confident mereka dan saya bukan peramal masa tim hukumnya Pak Jokowi peramal semua?" tegas BW.

Ia mengatakan bahwa gugatannya kali ini berbeda dari gugatan saat Pemilu 2014 lalu. Lebih jauh, ia justru mempertanyakan logika berpikir tim hukum Jokowi yang dianggapnya kurang relevan. "Artinya jangan mengukur dengan apel. Apalagi mengukur apel tahun lalu," pungkas BW.

Sebelumnya, BW yakin bahwa gugatan Prabowo akan dikabulkan oleh MK. Hal itu mengingat pihaknya telah menyiapkan alat bukti yang menurutnya tidak bisa dibantah oleh pihak termohon.

(wk/zodi)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel