Rumini, seorang guru honorer di salah satu sekolah negeri di Tangerang harus pasrah manakala menerima surat pemecatan secara sepihak terhadap dirinya. Meski sudah dipecat, ia mengaku kerap menerima teror.
- Zodiak Yanuarita
- Sabtu, 29 Juni 2019 - 14:17 WIB
WowKeren - Kasus pungli yang meresahkan masyarakat nyatanya memang hampir selalu ada, tak terkecuali di sekolah milik pemerintah. Sayangnya, tak semua orang yang tahu adanya praktek pungli cukup berani untuk menguaknya ke publik.
Namun, berbeda dengan Rumini, seorang guru honorer di SDN Pondok Pucung 02, Pondok Aren, Tangerang Selatan (Tangsel). Sayangnya, niat baiknya untuk membongkar praktek tersebut justru berujung pada pemecatan dirinya.
Rumini harus pasrah tatkala ia menerima surat pemecatan sepihak atas dirinya hanya karena ia berupaya membongkar kasus pungli dan penyimpangan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) dan Bantuan Operasional Daerah (BOSDA) tempat ia mengajar.
Tak cukup sampai di situ, meski telah dipecat ia mengaku ketap mendapat ancaman dari orang-orang tak dikenal. Beberapa rumah keluarganya pun juga sempat didatangi orang-orang tak dikenal untuk menyampaikan pesan. Hal itu diduga kuat terkait dengan upayanya untuk membongkar kasus tersebut.
"Rumah adik saya didatangi, nggak tahu dari mana. Tapi mereka cuma bilang mencari saya," kata Rumini dilansir dari Okezone, Sabtu (29/6). "Terus ditanya lagi kepentingannya apa? Mereka nggak kasih alasan jelas, bilangnya cuma mau cari saya saja."
Ia mengaku was-was karena dirinya sering dihubungi oleh orang tak dikenal. Ia diminta untuk tidak memancing keributan bahkan setelah pihak sekolah memecatnya sekalipun.
"Kalau ditelefon sudah sering, bilangnya jangan buat gaduh segala macam," lanjut Rumini. "Jadi sampai saat saya dipecat pun, masih terus ada yang mengganggu begitu. Kalau takut sih enggak, tapi saya juga jadi was-was sampai sekarang, takut diapa-apain."
Oleh sebab itu, ia memutuskan untuk melapor ke Komnas HAM, setelah sebelumnya sudah sempat lapor ke polisi. "Kalau lapor ke polisi sudah. Lalu akhirnya saya melapor juga ke Komnas HAM, saya merasa terancam. Saya lampirkan semua kronologi, berkas-berkas yang saya punya. Sudah diregister, jadi nanti menunggu ada konfirmasi lagi dari Komnas HAM," jelas Rumini.
(wk/zodi)