MenPAN-RB Syafruddin menegaskan TNI dan Polri hanya akan ditempatkan di jabatan fungsional sesuai kemampuan mereka. Nantinya penempatan ini pun menyesuaikan permintaan.
- Wahyu
- Selasa, 02 Juli 2019 - 14:12 WIB
WowKeren - Keputusan Presiden Joko Widodo meneken Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 37 Tahun 2019 tentang Jabatan Fungsional TNI menuai kontroversi. Sejumlah pihak menilai langkah Jokowi ini seolah ingin menegakkan kembali dwifungsi TNI (dahulu masih dikenal dengan istilah ABRI) di Indonesia.
Menanggapi hal tersebut, Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Syafruddin angkat bicara. Ia membantah pemerintah tengah mempersiapkan kembali era dwifungsi TNI atau Polri.
Dengan tegas Syafruddin menyebut TNI dan Polri nantinya tidak akan masuk ke ranah struktural kementerian atau lembaga. Namun aparat ini hanya akan ditempatkan di jabatan fungsional.
Syafruddin menyebut tak ada pemikiran untuk menggeser ranah kerja TNI-Polri. Namun kehadiran mereka secara fungsional disebut sesuai dengan kebutuhan pemerintah saat ini. Secara spesifik jabatan fungsional yang dimaksud seperti tim analisis dan tenaga ahli.
"Yang disetujui itu jabatan fungsional," jelas Syafruddin di Kantor Staf Kepresidenan (KSP), Jakarta, Selasa (2/7). "Karena memang melihat dinamika, perkembangan situasi, kebutuhan, tantangan global, perlu tenaga ahli dan tenaga teknis di bidangnya."
Nantinya TNI dan Polri tidak serta-merta dimasukkan dalam setiap kementerian atau lembaga negara. Mereka hanya kan ditempatkan sesuai aturan undang-undang yang berlaku. Ia pun menyebut perwira TNI dan Polri lebih suka bekerja di bidang profesional ketimbang digeser-geser ke ranah struktural.
Sementara itu untuk penempatan aparat di jabatan tertentu akan menjadi keputusan Menteri Pertahanan Ryamizard Ryacudu dan Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto. Penempatan ini pun akan dilakukan apabila ada permintaan dari pihak yang bersangkutan.
"Jadi jangan selalu curiga kepada TNI. Saya ulangi lagi, tidak ada niatan TNI secara struktural atau individu itu mau ditarik-tarik ke ranah-ranah lain," pungkasnya. "Adik-adik kami para generasi penerus di TNI-Polri semua maunya profesional dan mereka dididik secara profesional."
Sementara itu wacana penempatan aparat aktif di sejumlah jabatan fungsional di kementerian dan lembaga ini sudah digulirkan sejak Maret 2019 silam. Sejak saat itu berbagai komentar dilontarkan. Sebagian besar menolak karena khawatir akan kembali ke era orde baru yang menerapkan dwifungsi ABRI.
(wk/wahy)