Indeks Kualitas Udara (AQI) DKI Jakarta sempat mencapai angka 159 pada akhir Juni 2019. Hal ini menunjukkan polusi udara di Jakarta sudah sangat mengkhawatirkan.
- Wahyu
- Selasa, 02 Juli 2019 - 14:49 WIB
WowKeren - Akhir-akhir ini permasalahan kualitas udara di DKI Jakarta terus disorot. Pasalnya kebersihan udara di Ibu Kota diklaim semakin memburuk akibat masuknya polutan dari berbagai sumber. Polusi ini pun tak hanya disebabkan aktivitas di Ibu Kota tetapi juga dari luar daerah Jakarta.
Sejumlah warga Jakarta pun mengaku akan menggugat pemerintah terkait kondisi ini. Mereka menilai udara di Jakarta sudah tak layak untuk kesehatan makhluk hidup. Sebab pada akhir Juni 2019, nilai indeks kualitas udara (AQI) Jakarta sempat mencapai angka 159.
Namun sikap berbeda justru diambil oleh pemerintah. Baru-baru ini Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA) menyebut udara Jakarta masih baik untuk anak.
"Dari sisi lingkungan masih ramah anak," tutur Sekretaris Deputi Perlindungan Anak KemenPPPA Dermawan pada Selasa (2/7). "Karena masih banyak (hal) untuk bisa mengantisipasi pencemaran. Masih banyak pohon dan taman di Jakarta."
Kendati kerap dituding sebagai penyebab pencemaran udara, Dermawan menyebut asap dari kendaraan yang membanjiri Ibu Kota belum memberikan pengaruh signifikan terhadap pencemaran udara. Bahkan indeks kualitas udara yang mencapai ratusan pada akhir Juni itu diyakini tak mengganggu kesehatan.
"Saya pikir indeksnya (seharusnya) belum sampai segitu," katanya, dilansir dari Medcom. "Karena saya lihat juga dibarengi dengan diperbanyaknya taman-taman dan tanaman."
Lebih lanjut ia memastikan pihaknya akan terus mengawasi kota supaya menjadi kawasan yang ramah anak. KemenPPPA pun akan terus memberikan kebijakan terkait kepada Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. Sementara untuk kebijakan yang telah direkomendasikan, menurut Dermawan, Pemprov DKI sudah melaksanakannya sebaik mungkin.
"Ini DKI sudah bagus sih. Beberapa wilayahnya sudah mendapat reward dari lingkungan ramah anaknya," pungkasnya. "Itu rekomendasi kita, kebijakan-kebijakan kita untuk Pemprov sebagian sudah dilaksanakan."
Sebelumnya permasalahan polusi udara ini sempat memancing puluhan orang untuk mengajukan gugatan kepada institusi pemerintah. Mereka tergabung dalam Gerakan Inisiatif Bersihkan Udara Koalisi Semesta (Ibu Kota).
Gugatan ini akan dilayangkan kepada tujuh pihak. Mereka adalah Presiden, Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Menteri Kesehatan, Menteri Dalam Negeri, Gubernur DKI Jakarta, Gubernur Jawa Barat, dan Gubernur Banten. Adapun gugatan tersebut melibatkan berbagai lintas profesi seperti pengusaha hingga pengacara.
(wk/wahy)