Warganet menilai pemblokiran iklan rokok di internet oleh Kemenkominfo adalah kebijakan yang salah. Warganet lantas menyoroti jasa besar industri tembakau dan rokok dalam perekonomian Indonesia.
- Wahyu
- Selasa, 02 Juli 2019 - 16:24 WIB
WowKeren - Menteri Kesehatan Nila F. Moeloek sempat melayangkan surat kepada Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) untuk memblokir iklan rokok di internet. Permintaan ini dilatarbelakangi keresahan karena iklan rokok di internet bisa diakses oleh siapa saja tak terkecuali anak-anak dan remaja.
Tak butuh waktu lama Kemenkominfo pun menindaklanjuti permintaan itu. Tercatat ada 114 kanal yang memuat konten rokok di media sosial seperti Facebook, Instagram, dan YouTube yang akhirnya diblokir oleh Kemenkominfo.
Kebijakan itu pun ditanggapi keras oleh warganet. Melalui Twitter mereka meramaikan tagar #KemenkominfoBelaSiapa hingga bisa berada di peringkat empat daftar Trending Topic Indonesia (dipantau per-pukul 15.43 WIB).
Tagar tersebut didominasi oleh komentar-komentar bernada kontra. Mereka menilai kebijakan Kemenkominfo membatasi iklan rokok di media sosial tidak tepat. Mereka pun meramaikan tagar dengan mengunggah infografis yang menunjukkan seberapa besar jasa industri tembakau dan rokok terhadap perekonomian Indonesia.
"Tembakau itu memiliki nilai ekonomi yang tinggi. Menghilangkan rokok maka hilang juga pundi-pundi. Lucu," tulis @milares***. Ia melampirkan pula sebuah infografis yang memuat pernyataan Guru Besar Ilmu Budaya UGM yang menyebut tembakau sebagai komoditas primadona bernilai ekonomi tinggi sejak zaman pemerintah Hindia Belanda.
"Masih banyak kelebihan rokok dibanding kekurangannya. Tapi mengapa selalu dilihat dari kekurangannya?" ujar @sapr***. Ia lantas melampirkan infografis pernyataan dari Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati yang menyebut pendapatan cukai tembakau naik lebih dari 700 persen.
"Tak ada yang lebih tabah dari Rokok," cuit @Pandaw***. "Dihantam sana sini, tetap memberi pemasukan untuk negeri."
Sebelumnya Komite Nasional Pelestarian Kretek (KNPK) menyebut pemblokiran iklan rokok secara total di internet ini merugikan industri rokok. Tak hanya itu, pemblokiran juga disebut merugikan sektor-sektor bisnis lain seperti bisnis periklanan.
Ketua Liga Tembakau Zulvan Kurniawan juga menyatakan total ekonomi belanja iklan rokok di internet bisa mencapai Rp 4 triliun. "Bayangkan potensi ekonomi yang hilang akibat pemblokiran iklan rokok di internet," katanya, Jumat (28/6).
Oleh karena itu KNPK mencoba menggelar kembali audiensi terkait pemblokiran ini dengan Kemenkominfo pada Selasa (2/7). Dalam audiensi tersebut Ketua KNPK Muhammad Nur Azami meminta Kemenkominfo untuk meninjau kembali kebijakan pemblokiran iklan rokok di internet.
(wk/wahy)