Jokowi dan Anies Baswedan Resmi Digugat Gara-Gara Udara Jakarta Kotor
Instagram/jokowi/aniesbaswedan
Nasional

Gugatan yang masuk kategori citizen law suit (CLS) tersebut diajukan oleh sejumlah perwakilan LSM. Terdapat 7 tergugat dalam CLS tersebut, di antaranya adalah Jokowi dan Anies.

WowKeren - Kualitas udara di DKI Jakarta yang kian memburuk akhirnya membuat sejumlah perwakilan lembaga swadaya masyarakat (LSM) melayangkan gugatan ke Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat. Dalam materi gugatan tersebut, Gubernur DKI Anies Baswedan hingga Presiden Joko Widodo dituntut untuk bertanggung jawab.

Terdapat 31 penggugat dalam gugatan yang masuk kategori citizen law suit (CLS) tersebut. CLS ini disokong oleh Greenpeace Indonesia, Wahana Lingkungan Hidup (WALHI), Indonesian Center for Enviromental Law (ICEL), dan Yayasan Lembaga Hukum Indonesia (YLBHI). Menurut juru kampanye energi Greenpeace Indonesia, Bondan Adriyanu, gugatan tersebut bertujuan untuk menuntut hak publik mendapatkan udara bersih

"Sudah banyak bukti bahwa dalam 1 tahun kemarin 2018 kita menghirup 196 hari tidak sehat," terang Bondan di PN Jakpus pada Kamis (4/7). "Artinya apa? Dari 196 (hari) kita menghirup udara tidak sehat, tapi tidak ada upaya dari pemerintah."

Sementara itu, terdapat 7 tergugat dalam materi gugatan tersebut. Mereka adalah Presiden, Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (Menteri LHK), Menteri Kesehatan, Menteri Dalam Negeri, Gubernur DKI Jakarta, Gubernur Jawa Barat, dan Gubernur Banten.

Bondan sendiri menilai baik pemerintah pusat maupun pemerintah daerah tidak serius dalam menangani problem yang menyangkut kesehatan masyarakat ini. Pemerintah sendiri baru mengumumkan buruknya polusi udara baru-baru ini, meskipun kondisi ini telah dimulai sejak 2018 lalu.


Selain itu, pemerintah juga beralasan bahwa polusi udara hanya berpengaruh pada warga sensitif. "Tapi, kalau kita lihat kelompok sensitif itu banyak, ada anak-anak, ibu hamil, manula, balita, dan itu bisa jadi terpapar range-nya yang dibuat KLHK itu mengatakan tidak sehat," papar Bondan.

Sejumlah penggugat juga disebut Bonda mengalami masalah kesehatan lantaran buruknya kondisi udara DKI. Bonda mencontohkan seorang penggugat bernama Istu yang paru-parunya dipenuhi bercak-bercak akibat buruknya polusi udara.

"Keadaan tersebut membuat dia tidak nyaman dan mengganggu aktivitas kerjanya," ungkap Bondan. "Oleh sebab itu, ia mengajak masyarakat lain untuk melakukan gugatan."

Selain Istu, masih ada sejumlah penggugat yang juga mengalami gangguan kesehatan. Berdasarkan kasus tersebut, Bondan lantas mendorong agar pemerintah dan pihak terkait segera menanggulangi pencemaran udara di Ibu Kota. Pasalnya, masyarakat memang memiliki hak untuk mendapatkan udara bersih yang wajib dipenuhi oleh pemerintah.

"Kami berharap harus ada kebijakan yang diambil untuk me-refer pada sumbernya tadi," ujar Bondan. "Karena kita kan selalu berdebat nih sumbernya apa? Sumbernya transportasi? Sumbernya industri? Tapi, lagi-lagi datanya tidak pernah ada."

(wk/Bert)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait