Status Lahan Tak Jelas, Kota Tua di Jakarta Gagal Jadi Warisan Budaya UNESCO
Nasional

Untuk memasukkan suatu bangunan ke dalam daftar warisan budaya, maka status kepemilikan bangunan harus jelas. Sayangnya, tidak demikian dengan status bangunan di Kota Tua.

WowKeren - Kawasan Kota Tua Jakarta gagal menjadi warisan dunia versi Organisasi Perserikatan Bangsa-Bangsa untuk Pendidikan, Ilmu Pengetahuan dan Budaya (UNESCO). Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) mengungkap bahwa persoalan tersebut disebabkan karena kepemilikan gedung yang tak jelas.

Diketahui, kawasan bersejarah Kota Tua di Jakarta telah diusulkan menjadi Warisan Budaya UNESCO sejak 2015 lalu bersama dengan empat pulau di Kepulauan Seribu Onrust, Cipir, Bidadari, dan Kelor). Pada 2018, Kota Tua gagal seleksi untuk menjadi warisan budaya versi penilaian ICOMOS. ICOMOS merupakan lembaga profesional yang ditunjuk oleh UNESCO untuk melakukan penilaian peninggalan bersejarah dan budaya.

Adapun tantangan terberat dalam menyiapkan suatu daerah menjadi warisan budaya adalah masalah zonasi. Seperti yang terjadi pada Kota Tua. Direktur Jenderal Kebudayaan Hilmar Farid mengatakan bahwa di Kota Tua, ada beberapa gedung yang tidak bisa diidentifikasi karena sejumlah alasan.

"Di Kota Tua, ada beberapa gedung yang tidak bisa diidentifikasi," tutur Hilmar di Museum Nasional Jakarta, Minggu (7/7). "Pemiliknya tidak pernah muncul selama bertahun-tahun. Bangunan sudah mau roboh, mereka (pemilik) tidak datang."


Untuk memasukkan bangunan ke dalam zonasi kawasan, maka diperlukan yang namanya persetujuan pemilik. Sedangkan jika pemerintah nekat memasukkannya tanpa persetujuan pemilik, maka masalah bisa muncul di kemudian hari ketika sang pemilik mempunyai kepentingan lain terhadap bangunan tersebut.

"Artinya, rencana pihak-pihak terkait (atas kepemilikannya) harus jelas," kata Hilmar. "Rencana Detail Tata Ruang juga harus jelas."

Hal ini menyebabkan pembahasan mengenai zonasi wilayah yang akan diusulkan menjadi warisan budaya memakan waktu yang cukup lama. Meski tak lolos seleksi, Kemendikbud tetap berupaya mempersiapkan Kota Tua menjadi warisan dunia. Hal itu dilakukan dengan menggelar pembahasan bersama pemerintah pusat dan berkoordinasi dengan Pemprov DKI Jakarta.

Sebelumnya, UNESCO telah menetapkan Pertambangan Ombilin yang ada di Sumatera Barat sebagai warisan dunia kategori budaya. Penetapan tersebut dilakukan pada sidang ke-43 Komite Warisan Dunia UNESCO di Pusat Kongres Baku, Azerbaijan, pada Sabtu (6/7).

(wk/zodi)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Berita Terkait