Masuk Ranah Privat, Pengamat Nilai Pemerintah Aceh Tak Seharusnya Bahas Aturan Poligami
Nasional

Pengamat Kebijakan Publik Agus Pambagyo menilai bahwa ada hal lain yang seharusnya menjadi fokus pemerintah Nanggroe Aceh Darussalam daripada aturan terkait poligami.

WowKeren - Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Nanggroe Aceh Darussalam terkait legalitas poligami menuai kontroversi dari banyak pihak. Hal ini membuat Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) menjadi pembicaraan publik. Bagaimana tidak, dalam Raperda tersebut, ada aturan yang memperbolehkan poligami atas alasan untuk mengurangi praktik nikah siri.

Pengamat Kebijakan Publik Agus Pambagyo menilai bahwa rencana tersebut kurang bijak. Hal itu mengingat saat ini tingkat kesejahteraan yang dimiliki masyarakat Aceh masih kurang. Agus menganggap bahwa tak seharusnya pemerintah mengatur mengenai poligami, sebab hal itu sudah masuk ke dalam ranah privat.

Menurutnya, masih banyak permasalahan lain di Aceh yang mengantre untuk segera dituntaskan. "Banyak hal lain yang harus diurus oleh pemerintah daerah daripada sekedar mengatur wilayah privat," kata Agus dilansir dari Detik Finance, Senin (8/7).


Agus menuturkan bahwa urusan nikah-menikah, baik itu poligami ataupun tidak merupakan urusan pribadi masyarakat yang sarat akan nilai privasi. Oleh sebab itu, tak seharusnya ranah ini menjadi wilayah publik yang harus diatur oleh kebijakan publik. "Karena menikah itu bukan wilayah publik tapi wilayah privat," kata Agus.

Daripada berkutat mengurusi masalah poligami, akan lebih baik jika Aceh fokus untuk mengatasi masalah perekonomian demi kesejahteraan masyarakatnya. Sebab jika dilihat secara statistik, tingkat perekonomian Aceh cukup jatuh. "Lebih baik, pemerintah daerah mengurus kesejahteraan masyarakat," pungkas Agus.

Dari data yang dilaporkan oleh Badan Pusat Statistik (BPS), pertumbuhan ekonomi Aceh tercacat hanya tumbuh sebesar 4,61 persen di tahun 2018. Angka ini lebih rendah daripada pertumbuhan rata-rata nasional yang ada di angka 5,1 persen. Fakta ini membuat Aceh menjadi provinsi yang masuk ke dalam lima besar yang mencatat pertumbuhan ekonomi paling rendah di Sumatera.

(wk/zodi)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Berita Terkait