Selidiki Kasus Novel Baswedan, Satgas Mengaku Periksa Jenderal Bintang Tiga
Nasional

Namun Satgas tak mengungkap peran jenderal bintang tiga aktif itu dalam kasus penyerangan Novel. Nantinya hasil penyelidikan Satgas akan diungkap pekan depan.

WowKeren - Kasus penyerangan dengan air keras terhadap Novel Baswedan sudah terjadi dua tahun lalu. Namun mirisnya, kasus ini tak juga terselesaikan dan menjadi perhatian banyak pihak.

Oleh karena itu Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian membentuk satuan tugas (satgas) untuk mengusut tuntas kasus ini pada 8 Januari 2019 lalu. Baru-baru ini, satgas kasus Novel Baswedan pun berkenan membeberkan kemajuan yang telah mereka buat.

Salah satunya soal satgas yang memeriksa jenderal bintang tiga aktif. Namun mereka enggan membeberkan siapa jenderal yang dimaksud dan dari mana asal institusinya.

"Saya ketua Tim Investigasi Kerusuhan Mei 1998, pada waktu itu memeriksa 15 jenderal," kata Anggota Satgas Kasus Novel Baswedan, Hermawan Sulistyo alias Kiki, Selasa (9/7). "Pada kasus ini juga ada jenderal bintang tiga yang diperiksa."

Namun Kiki tak merujuk status keterlibatan jenderal tersebut, apakah sekadar saksi atau ada kecurigaan tertentu. Kiki hanya menuturkan bahwa pemeriksaan jenderal itu merujuk pada penyelidikan yang telah dilakukan sebelumnya. Ia pun memastikan satgas kasus ini telah bekerja secara independen.


"Semua kami periksa lagi sesuai dari hasil penyelidikan yang lama. Kami bekerja independen," kata Kiki, dilansir dari iNews, Rabu (10/7). "(Pemeriksaan) berdasar penyelidikan yang dilakukan tim dahulu. Ada dari Polri, Polda Metro, Ombudsman, Komnas HAM, kan ada laporannya."

Sebagai pengingat, penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan diserang oleh dua orang pengendara sepeda motor pada 11 April 2017 lalu. Waktu itu Novel sedang dalam perjalanan kembali ke rumah setelah menunaikan salat subuh di Masjid Al-Ihsan yang berada di dekat rumahnya, Kelapa Gading, Jakarta Utara.

Pelaku pun menyiramkan air keras ke kedua mata Novel. Alhasil Novel harus kehilangan penglihatannya dari mata sebelah kiri, sedangkan mata sebelah kanannya masih bisa berfungsi walau sempat terluka.

Penyelidikan yang berlarut-larut tanpa kejelasan membuat Kapolri lantas membentuk satgas pada awal tahun ini. Satgas yang dibentuknya itu terdiri atas 65 orang dari berbagai unsur, seperti praktisi yang menjadi tim pakar, internal KPK, dan Polri.

Satgas itu memiliki batas waktu kerja selama enam bulan, sehingga seharusnya sudah berakhir pada Senin (8/7) kemarin. Namun masih belum ada hasil signifikan yang diungkap oleh satgas ini. Bahkan satgas ini dicap gagal oleh Indonesia Corruption Watch (ICW).

(wk/wahy)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait
Berita Terbaru