Jusuf Kalla Benarkan Ada Kendala yang Halangi Kepulangan Habib Rizieq
Nasional

Meski demikian, Wapres Jusuf Kalla menegaskan bahwa pemerintah tak berhak melarang warga negara Indonesia (WNI) untuk kembali ke Tanah Air, siapa pun itu.

WowKeren - Isu pemulangan Imam Besar Front Pembela Islam (FPI), Habib Rizieq, kini tengah ramai dibahas. Wakil Presiden Jusuf Kalla pun ikut buka suara terkait persoalan tersebut.

Jusuf Kalla menegaskan bahwa pemerintah tak pernah melarang Habib Rizieq untuk kembali ke Tanah Air. Meski demikian, Jusuf Kalla mengakui bahwa ada kendala yang menghalangi kepulangan pentolan FPI tersebut.

"Habib Rizieq sebenarnya tidak dilarang pulang, cuma beliau ini masih ada kendala untuk pulang," tutur Jusuf Kalla di Kantor Wakil Presiden pada Rabu (10/7). "Ya pemerintah terbuka saja."

Namun, Jusuf Kalla membantah bahwa kendala tersebut berasal dari pemerintah. Kendala itu juga disebut Jusuf Kalla tak terkait dengan sejumlah kasus pidana yang menjerat Habib Rizieq di Indonesia. Jusuf Kalla menyebut hal itu merupakan kewenangan kepolisian.


"Itu soal lain, tapi itu masalah hukum," ujar Jusuf Kalla. "Dan saya kira juga kepolisian di sini arif untuk menyelesaikan masalah seperti itu."

Selain itu, Jusuf Kalla juga menegaskan bahwa pemerintah tak berhak melarang WNI untuk kembali ke Tanah Air, siapa pun itu. Oleh sebab itu, Jusuf Kalla menilai Habib Rizieq bisa kembali ke Indonesia kapan saja.

"Mana ada hak pemerintah melarang hak warga negara ke tanah air. Enggak ada. Enggak boleh. Selama Anda punya paspor Indonesia, Anda mau keluar dan pulang berhak saja selama Anda tidak dicekal," jelas Jusuf Kalla. "Apalagi ulama seperti itu. Mana bisa dicekal langsung."

Sebelumnya, Dahnil Anzar Simanjutak menilai bahwa hanya pemerintah yang bisa membuka "portal" penghalang kepulangan Habib Rizieq. "Faktor X itu bisa merobohkan portal yang menghambat Habib Rizieq pulang itu pemerintah sendiri. Jadi makanya sebenarnya bolanya yang bisa membuka pintu Habib Rizieq pulang itu di pemerintah sendiri," ujar Dahnil seperti dilansir oleh detikcom, Rabu (10/7).

(wk/Bert)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait
Berita Terbaru