Mantan Kepala BIN Hendropriyono Usul Jabatan Presiden Jadi 8 Tahun Supaya Tak Ada Petahana
Nasional

Menurut Hendropriyono, sistem tersebut akan memperkuat pemerintah dan rakyat. Pasalnya, Presiden bisa fokus bekerja dan tak terganggu jadwal kampanye apabila kembali mencalonkan diri sebagai petahana.

WowKeren - Mantan Kepala Badan Intelijen Negara (BIN), AM Hendropriyono, mengusulkan perubahan masa jabatan seorang Presiden dan Kepala Daerah. Dari yang hanya 5 tahun dalam 1 periode menjadi 8 tahun per periodenya.

Hendropriyono menyampaikan usulan tersebut usai dirinya bertemu dengan Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI), Bambang Soesatyo alias Bamsoet, di Kompleks Parlemen Senayan pada Jumat (12/7). Ia lantas menjelaskan bahwa usul masa jabatan selama 8 tahun akan berlaku selama 1 periode saja. Sehingga nantinya tidak ada petahana.

"Tenggat waktu presiden dan kepala daerah itu delapan tahun, tapi satu kali saja," tutur Hendropriyono. "Turun penggantinya nanti silakan berkompetisi, tidak ada petahana."

Menurut Hendropriyono, sistem tersebut akan memperkuat pemerintah dan juga rakyat. Pasalnya, Presiden maupun Kepala Daerah akan lebih fokus dalam bekerja dan tak terganggu jadwal kampanye apabila kembali mencalonkan diri sebagai petahana.


"Jadi delapan tahun itu pemerintah kuat dan rakyat kuat. Tidak ada yang menggergaji pemerintah," jelas Hendropriyono. "Pemerintah tidak sewenang-wenang, tidak berkampanye, kerja saja delapan tahun yang betul."

Mantan Ketua Umum Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI) tersebut menjelaskan bahwa usulan itu datang dari keprihatinannya terhadap kondisi bangsa saat ini. Ia juga menyoroti biaya Pemilu yang kian lama semakin bertambah.

Hendropriyono menyebut bahwa selisih total biaya untuk Pemilu 2019 dan Pemilu 2004 mencapai lebih dari Rp 20 triliun. Fenomena ini, tutur Hendropriyono, bisa membuat Indonesia bangkrut serta menjadi negara yang sakit di Asia.

"Kita melihat kecenderungan biaya untuk pemilu. Sejak 2004 kita menghabiskan uang negara Rp 3 triliun," tutur Hendropriyono. "Kemudian pada 2009 itu kok menjadi Rp 8 triliun. Pada 2014 menjadi Rp 15 triliun. Di 2019 Rp 25 triliun lebih. Ini gila."

Sebelumnya, usulan serupa juga pernah diajukan oleh Partai Persatuan Pembangunan (PPP). Usulan masa jabatan Presiden menjadi 8 tahun disampaikan PPP agar Presiden bisa menyelesaikan program-programnya dan tak keburu diganti.

(wk/Bert)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait
Berita Terbaru