MUI Tangerang Sarankan Menkumham dan Wali Kota Bertemu Atasi Konflik Lahan
Nasional

Konflik bermula ketika Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yasonna Laoly menyatakan bahwa pihak Pemkot tak ramah lantaran menghambat perizinan pembangunan gedung politeknik imigrasi.

WowKeren - Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yasonna Laoly tengah berselisih dengan Wali Kota Tangerang Arief Wismansyah terkait masalah penggunaan lahan dan bangunan. Yasonna mengaku bahwa pihaknya dipersulit terkait izin pembangunan Politeknik Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Hukum dan HAM di Kota Tangerang.

Perselisihan ini berbuntut pada pelaporan polisi satu sama lain. Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Tangerang pun angkat bicara. Ketua MUI Kota Tangerang KH Edi Junaedi mengusulkan agar kedua belah pihak baik Menkumham maupun Wali Kota Tangerang untuk menggelar pertemuan guna membahas masalah tersebut.

Ia menyarankan agar pihak Kemenkumham lebih terbuka. Hal itu bertujuan untuk menghindari kesalahpahaman terkait kepemilikan aset dalam pembangunan sarana tertentu.

"Terkait permasalahan lahan fasos dan fasum Kemenkumham di Kota Tangerang, perlu diselesaikan dengan pertemuan kedua pihak," kata Edi di Tangerang, Rabu (17/7). "Kemenkumham juga harus terbuka. Sehingga, ketika ada program yang akan dijalankan Pemkot maupun Kemenkumham mengenai pembangunan sarana, berjalan dengan lancar dan tak menimbulkan masalah aset."


Sebelumnya, Yasonna telah meresmikan gedung politeknik imigrasi beberapa waktu lalu. Ia sempat menyindir Wali Kota Tangerang, Arief, tak ramah lantaran menghambat proses perizinan. Hal ini membuat Pemkot menghentikan layanan di permukiman dan perkantoran Kemenkumham.

Sementara itu saat ini, gedung MUI Kota Tangerang berdiri diatas lahan Kemenkumham dan belum diserahkan kepada Pemkot Tangerang. Edi memastikan bahwa saat ini kondisi gedung tersebut tak perlu dikhawatirkan. Sebab, hubungan antara MUI dengan Pemkot maupun Kemenkumham berjalan baik.

Edi menyarankan agar pihak Kemenkumham mau mendengarkan apa yang menjadi keinginan Pemkot Tangerang untuk mengelola lahan demi kepentingan publik. Aset-set tersebut saat ini masih dikuasai oleh Kemenkumham.

"MUI menyarankan agar semua pihak bisa duduk bareng dan membahas secara bersama sama," tutur Edi. "Khususnya kepada Kemenkumham untuk dapat mendengar aspirasi Pemkot Tangerang yang ingin mengelola lahan untuk kepentingan publik dan menyerahkan aset yang ada selama ini masih dikuasai Kemenkumham."

(wk/zodi)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait