20 Tahun Lebih Pakai Narkoba, 'Kebohongan' Nunung Modus Jual-Beli Perhiasan Dibongkar Polisi
Instagram/triretnoprayudati_nunung
Selebriti

Nunung dan suami brondong, Iyan Sambiran, sudah memakai narkoba lebih dari 20 tahun namun selama ini selalu memakai modus seolah-olah sekedar transaksi perhiasan untuk mengelabui para tetangga di sekitar rumah.

WowKeren - Nunung dan suaminya, Iyan Sambiran, ditangkap polisi di kediaman mereka, 19 Juli lalu. Saat penangkapan, Nunung panik dan sempat membuang barang bukti sabu seharga Rp2,6 juta ke WC.

Meski begitu, polisi berhasil mengamankan sabu lainnya seberat 0,36 gram dan barang bukti lainnya. Setelah menjalani tes urine, Nunung dan Iyan dinyatakan positif memakai narkoba.

Yang mengejutkan, polisi mengungkap kalau ini bukan kali pertama Nunung memakai narkoba. Kasubdit 1 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya AKBP Jean Calvijn Simanjuntak membeberkan kalau pemain Srimulat tersebut memakai narkoba selama 20 tahun. Sedangkan sang suami, Iyan Sambiran, justru lebih lama lagi yakni 24 tahun.

"Pengakuan tersangka NN (Nunung) dan suaminya, JJ (July Jan Sambiran), sudah disampaikan di berita acara pemeriksaan bahwa betul (20 tahun)," kata Calvijn. "Sudah awal penggunaan 20 tahun lalu, bahkan lebih dari 20 tahun tapi katanya sudah lupa. JJ sekitar 24 tahun yang lalu. Keterangan yang bersangkutan menggunakannya di pagi hari sebelum memulai aktivitas."


Polisi juga mengungkap modus Nunung dalam bertransaksi. Selama ini, Nunung ternyata memakai modus saat bertransaksi narkoba.

Agar tak ketahuan tetangga, Nunung dan penjual sepakat pura-pura melakukan jual beli perhiasan. Meski begitu, yang dikirim pada Nunung bukan perhiasan yang sesungguhnya melainkan paket sabu.

"Pada saat penangkapan tersangka TB, ditemui handphone yang bersangkutan dan uang hasil penjualan sebanyak Rp3,7 juta," kata Calvijn. "TB juga mengakui awalnya menyerahkan perhiasan hasil pesanan tersangka NN. Tetapi dengan ada interogasi yang mendalam dan penggeledahan ditemukan alat yang terkait dengan narkoba dan barbuk narkotika 0,36 gram yang mereka tidak bisa pungkiri lagi."

"Apabila ada siapa pun yang menanyakan, apa kepentingan tersangka TB datang, mereka sepakati bahwa tersangka TB ini selalu menyerahkan perhiasan. Jadi seolah-olah ada jual-beli perhiasan. Itu pun diakui dan dituangkan di berita acara pemeriksaan. Bungkusan itu (sabu) diberikan di antara jeruji gerbangnya (rumah Nunung), jadi TB itu tidak masuk, diserahkan dan yang menerima adalah tersangka NN," kata Calvijn.

(wk/riaw)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait