Beredar Isu Kepulangan Habib Rizieq Harus 'Dibayar' Pembubaran FPI, Sekjen Buka Suara
Nasional

Sekretaris Jenderal FPI, Munarman, buka suara soal isu pemerintah mengajukan syarat atas kepulangan Habib Rizieq, yaitu tidak diberikannya izin perpanjangan organisasi FPI.

WowKeren - Beredar kabar bahwa pemerintah mengajukan syarat untuk kepulangan Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq. Berdasarkan isu yang beredar, kepulangan Habib Rizieq akan dilancarkan asalkan dirinya menerima izin FPI tidak diperpanjang.

Menanggapi kabar tersebut, Sekretaris Jenderal FPI, Munarman, pun membantah tegas. "Ada-ada saja informasinya (syarat itu)," terang Munarman dilansir VIVAnews pada Rabu (24/7).

Menurut Munarman, komunikasinya dengan Habib Rizieq sama sekali tidak membahas syarat tersebut. Namun ia juga tak merinci apa saja yang ia bicarakan dengan Habib Rizieq saat berada di Arab Saudi. "(Komunikasi) biasa, lancar," tutur Munarman.

Hal senada juga dinyatakan oleh pengacara pribadi Habib Rizieq, Sugito Atmo Prawiro. Ia mengaku tidak tahu soal isu syarat kepulangan Habib Rizieq yang dibarter dengan izin FPI tersebut. "Saya belum ada kabar," ujar Sugito.


Sementara itu, isu kepulangan Habib Rizieq sendiri sudah ramai dibicarakan pasca Pilpres 2019. Namun belakangan diketahui, kepulangan Habib Rizieq terkendala oleh denda ratusan juta akibat overstay di Arab Saudi. FPI sendiri sudah meminta agar pemerintah melunasi denda yang dibebankan Kerajaan Arab Saudi tersebut.

"Siapa yang bikin dia overstay? Nah kalau overstay itu adalah permintaan dari pemerintah Indonesia, elu bayar," ujar Sobri ketika dijumpai di Hotel Sofyan, Tebet, Jakarta Selatan, Rabu (10/7) malam. "Elu yang bikin sengsara orang kok, dibikin orang sampai overstay. Ya tanggung jawab dong, bayar itu dendanya."

Di sisi lain, izin perpanjangan organisasi FPI sendiri hingga kini belum juga dikabulkan pemerintah. Pasalnya, FPI belum melengkapi syarat-syarat yang diberikan.

Selain belum melengkapi syarat, Menko Polhukam Wiranto mengungkap bahwa pihaknya saat ini masih mendalami serta melakukan evaluasi terhadap aktivitas serta rekam jejak FPI. Baru setelah itu pemerintah akan memutuskan apakah izin tersebut layak diperpanjang atau tidak.

"Kenapa kita belum memberikan (perpanjangan izin), karena kita masih mendalami," tutur Wiranto pada Jumat (19/7). "Dilakukan suatu evaluasi dari aktivitasnya selama dia ada, organisasinya, track record-nya juga sedang disusun, organisasi memang layak diberikan izin lagi atau tidak."

(wk/Bert)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait