Anies Baswedan juga meminta agar para Wali Kota dan Bupati Kepulauan Seribu turut ambil bagian dalam penertiban lokasi umum tersebut dari tempat penjualan hewan kurban.
- Bertilia Puteri
- Kamis, 25 Juli 2019 - 12:41 WIB
WowKeren - Hari Raya Idul Adha semakin dekat. Para penjual hewan kurban pun makin marak dijumpai.
Menanggapi hal ini, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menginstruksikan penertiban seluruh tempat penampungan dan penjualan hewan kurban. Hal ini disampaikan Anies lewat Instruksi Gubernur nomor 46 tahun 2019 tentang Pengendalian penampungan dan pemotongan hewan dalam rangka Idul Adha 2019/1440 H.
Dalam surat tersebut, Anies meminta agar Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) menindak tegas para pelanggar. "Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Provinsi DKI Jakarta agar melaksanakan penertiban lokasi penampungan dan penjualan hewan kurban tidak resmi," terang Anies dalam suratnya.
Mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan tersebut melarang penjualan hewan kurban di sejumlah tempat umum, seperti trotoar hingga taman kota. Anies juga meminta agar para Wali Kota dan Bupati Kepulauan Seribu turut ambil bagian dalam penertiban lokasi umum tersebut.
"Mengatur dan mengendalikan lokasi serta kegiatan penampungan, penjualan, dan pemotongan hewan kurban," lanjut Anies. "Meliputi kegiatan penampungan dan penjualan hewan kurban pada jalur hijau, taman kota, trotoar, dan fasilitas umum."
Karena terdapat larangan tersebut, maka Anies meminta para Wali Kota dan Bupati agar menyiapkan satu tempat khusus, di luar zona hijau, untuk menjual hewan kurban. "Memfasilitasi penetapan lokasi penampungan dan penjualan hewan kurban di luar jalur hijau, taman kota, trotoar dan fasilitas umum," terang Anies.
Selain itu, Anies juga menginstruksikan agar Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan dan Pertanian (DKPKP) DKI mengawasi dan memeriksa daging hewan kurban. "DKPKP juga melaksanakan sosialisasi tata cara memilih dan memotong hewan kurban sesuai syariat Islam dan kesejahteraan hewan dan berkoordinasi dengan PD Dharma Jaya dalam menyiapkan lokasi RPH Cakung dan RPH Pulogadung untuk kegiatan penampungan, penjualan dan pemotongan hewan kurban," jelas Anies.
Di sisi lain, imbauan menjelang Hari Raya Idul Adha juga telah dikeluarkan oleh Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan DKI. Kepala Dinas LHK, Andono Warih, meminta agar masyarakat tidak menggunakan plastik sekali pakai atau kantong kresek saat menerima daging hewan kurban.
"Kami imbau agar panitia kurban menggunakan wadah yang ramah lingkungan," jelas Andono dalam keterangan tertulisnya dilansir CNN Indonesia pada Kamis (25/7). "Seperti daun pisang, daun talas, besek bambu, besek daun kelapa, besek daun pandan atau bahan ramah lingkungan lainnya yang mudah dijumpai di Jakarta."
(wk/Bert)