Direksinya Kena OTT KPK, PT Angkasa Pura II Akan Hormati Proses Hukum
Nasional

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Jakarta Selatan pada Kamis (1/8) dini hari. Lima orang dan uang barang bukti berhasil diamankan.

WowKeren - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) pada Kamis (1/8) dini hari. Salah satunya adalah pejabat Direksi Angkasa Pura II.

Terkait hal ini, pihak Angkasa Pura II angkat bicara. Pelaksana Tugas (Plt) VP of Corporate Communication AP II Dewandono Prasetyo mengatakan pihaknya akan menghormati proses hukum terkait pemeriksaan Direktur Keuangan AP II. "AP II mendukung penuh kepatuhan hukum di mana pun dan akan bekerja sama dengan pihak berwenang terhadap hal ini," kata Dewandono, Kamis (1/8).

Dewandono memastikan bahwa persoalan tersebut tidak akan mempengaruhi kegiatan operasional perusahaan. Saat ini, operasional perusahaan tetap berjalan seperti biasa.


Hal serupa juga disampaikan oleh pihak BUMN. Deputi Bidang Usaha Jasa Keuangan, Jasa Survei, dan Konsultan Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Gatot Trihargo mengungkapkan bahwa pihaknya juga akan menghormati proses hukum yang dihadapi oleh PT Angkasa Pura II maupun PT INTI.

"Kementerian BUMN menghormati asas praduga tak bersalah," kata Gatot dalam keterangannya di Jakarta, Kamis (1/8). "Bersama PT Angkasa Pura II (Persero) dan PT INTI (Persero) siap bekerjasama dengan KPK dalam menangani kasus ini."

Sebelumnya, KPK telah mengonfirmasi adanya OTT yang digelar di Jakarta Selatan. OTT itu merupakan tindak lanjut dari laporan masyarakat. "Setelah informasi dari masyarakat kami telusuri dan cek kondisi lapangan, ditemukan bukti-bukti awal bahwa telah terjadi transaksi antara dua pihak dari BUMN," kata Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan, Kamis (1/8).

Dalam operasi tersebut, KPK mengamankan lima orang. Selain unsur Direksi PT AP II, ada juga pejabat dari PT INTI dan pegawai masing-masing BUMN terkait. OTT tersebut juga berhasil mengamankan barang bukti uang sejumlah Rp 1 miliar dalam bentuk dolar Singapura.

(wk/zodi)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Berita Terkait