Tuai Banyak Kecaman, Sistem Zonasi Justru Siap 'Dikukuhkan' Lewat Perpres
Nasional

Mendikbud menilai sistem zonasi berdampak baik bagi pemerataan kualitas pendidikan di Indonesia. Oleh karena itu ia mengaku siap 'menguatkan' sistem zonasi dengan Perpres.

WowKeren - Sistem zonasi yang diterapkan pada Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun ini mungkin tak selalu disambut baik. Bahkan sistem yang bermaksud meniadakan sekolah favorit ini justru banjir kecaman, terutama dari wali murid yang merasa dirugikan.

Namun Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Muhadjir Effendy justru berniat melegalkan regulasi sistem zonasi ini. Untuk diketahui, selama ini sistem zonasi diatur dalam Peraturan Mendikbud (Permendikbud) Nomor 51 Tahun 2019.

Nantinya regulasi terkait akan diatur dalam Peraturan Presiden (Perpres). Rencananya Perpres ini tak hanya mengatur sistem zonasi, tetapi juga meliputi redistribusi dan relokasi guru.

"Dalam waktu dekat ini, sistem zonasi akan menjadi Perpres. Jadi tidak cukup hanya Peraturan Menteri," kata Muhadjir, di sela-sela kunjungannya ke SMP Negeri 10 Solo, Jawa Tengah, Kamis (1/8). "Termasuk di dalamnya mengatur redistribusi dan relokasi guru."

Muhadjir berharap keberadaan Perpres itu dapat mewujudkan pemerataan guru yang lebih baik. Sebab, menurutnya, saat ini jumlah guru dinilai belum merata. Masih banyak sekolah-sekolah, khususnya yang berada di pedalaman atau pelosok daerah, yang kekurangan guru.


"Jadi nanti kita bisa memotret di mana saja ada guru yang kurang," terangnya, dilansir dari Suara Jateng. "Nanti bisa dilakukan relokasi."

Selain itu, Muhadjir juga mengaku tengah intens berkoordinasi dan rapat dengan pihak Kementerian Keuangan. Muhadjir berharap agar anggaran sebesar 20 persen dari APBN untuk pendidikan bisa dimaksimalkan dan tepat sasaran.

"Hari-hari ini saya terus berkoordinasi dan rapat dengan Menteri Keuangan untuk memastikan bahwa anggaran pendidikan yang 20 persen itu benar-benar tepat sasaran," jelasnya. "Mudah-mudahan akan segera ada perbaikan."

Sebelumnya sejumlah pihak mengkritik pelaksanaan sistem ini. Seperti yang disampaikan oleh praktisi pendidikan dari lembaga bimbingan berbasis daring Zenius Education, Glenn Ardi. Menurutnya ada hal mendasar yang harus diperhatikan pemerintah sebelum menerapkan sistem zonasi pada PPDB.

Kedua hal tersebut adalah kualitas pengajar dan juga infrastruktur sekolah. Sebab jika keduanya diabaikan, maka justru akan membuat peserta didik kesulitan untuk mendapatkan kesempatan yang sama dalam memperoleh pendidikan.

(wk/elva)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Berita Terkait