Dianggap Melanggar HAM, Razia Sepihak Buku 'Kiri' di Gramedia Tuai Kecaman
Nasional

Gramedia menyayangkan aksi razia yang dilakukan secara sepihak sehingga mereka tidak akan mengembalikan buku-buku itu ke penerbit jika memang tidak terbukti menyalahi aturan.

WowKeren - Sekelompok pria yang tergabung dalam ormas Brigade Muslim Indonesia (BMI) melakukan razia untuk menyisir buku-buku yang mengandung paham Marxisme dan Leninisme. Kabar ini menjadi viral usai diunggah di Instagram oleh akun @tanah.merdeka.

Sekelompok pria tersebut mendatangi toko buku Gramedia yang ada di Makassar, Sulawesi Selatan. Mereka meminta agar buku yang dituding mengajarkan Marxisme dan Leninisme tidak dijual lagi di Gramedia.

"Organisasi yang menamai diri mereka BRIGADE MUSLIM INDONESIA, pada 03 Agustus 2019 mendatangi toko buku terbesar di Indonesia yaitu Gramedia," tulis akun @tanah.merdeka pada Minggu (4/8). "Mereka menyisir buku2 layaknya badan sensor, kemudian membawa beberapa buku yang dituding mengajarkan Marxisme dan Leninisme untuk tidak dijual di Gramedia lagi."

Direktur Komunikasi Korporat Kompas Gramedia, Rusdi Amral menilai bahwa aksi semacam itu merupakan tindak melanggar hukum. Sebab, jika memang ada pelarangan terhadap suatu buku maka hal itu harus dilakukan melalui proses peradilan.


"Razia buku, atau pengamanan barang-barang cetakan secara sepihak, tak lagi diperbolehkan sejak keluarnya putusan Mahkamah Konstitusi pada 2010," kata Rusdi dilansir dari Tirto, Senin (5/8). "MK memutuskan pelarangan buku mesti lewat proses peradilan."

Rusdi meminta jika memang ada keberatan terkait isi buku tersebut, maka sebaiknya didiskusikan secara terbuka, bukan melakukan razia secara sepihak semacam itu. "Jika memang ditemukan isi yang mengandung ajaran Marxisme dan Leninisme, laporkan saja ke aparat hukum," imbuh Rusdi.

Untuk itu, ia menegaskan pihaknya tak akan mengembalikan buku-buku tersebut ke penerbit. "Sepanjang tidak menyalahi peraturan, kami tidak akan mengembalikan ke penerbit," tegas Rusdi.

Aksi tersebut juga mendapat kecaman dari salah satu pendiri Ikatan Cendikiawan Muslim Indonesia (ICMI) Nasir Tamara. Hal-hal semacam itu dinilai bisa menodai kebebasan berdemokrasi.

"Razia semacam ini sangat merugikan kepentingan para penulis dan bertentangan dengan prinsip demokrasi," kata Nasir masih dilansir dari Tirto. "Pasti melanggar HAM. Pemerintah mesti tegas memproses (hukum) yang melakukan (razia)."

(wk/zodi)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Berita Terkait