PLN Potong Gaji Karyawan Untuk Bayar Kompensasi Usai Pemadaman Massal
Nasional

PLN mengestimasi kompensasi ratusan miliar rupiah harus dibayarkan usai peristiwa black out di sebagian Pulau Jawa kemarin. Namun kompensasi ini berimbas pada pemangkasan gaji karyawan PLN.

WowKeren - Diketahui pemadaman listrik massal terjadi di sebagian Pulau Jawa pada Minggu (4/8) kemarin. Menanggapi kejadian tersebut, manajemen PT PLN (Persero) mengaku siap membayar kompensasi kepada para pelanggan atas kerugian yang dialami.

Direktur Pengadaan Strategis II PLN Djoko Raharjo Abumanan mengatakan pihaknya siap mengucurkan biaya sebesar Rp 839 miliar. Nantinya uang yang disalurkan tidak diambil dari biaya subsidi Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) tetapi berasal dari dana perusahaan. "Iya makanya harus hemat nanti," kata Djoko di Gedung DPR RI, Jakarta, Senin (6/8).

Demi membayarkan kompensasi itulah perlu dilakukan pemangkasan biaya di sejumlah pos. Salah satunya dengan memotong pendapatan pegawai. Hal ini menjadi pilihan karena besaran gaji diberikan berdasarkan kinerja pegawai. Namun Djoko mengaku belum bisa menyebutkan besaran potongan gaji.

Namun Djoko menegaskan gaji yang dipotong bukanlah gaji dasar, melainkan tunjangan kerja. Diketahui tunjangan ini diberikan berdasarkan prestasi yang telah dicapai pegawai. Nantinya pemangkasan tunjangan ini akan diberlakukan untuk semua pegawai.


"Gaji pegawai kurangi, karena gini, di PLN itu (ada yang) namanya merit order. Kalau kerja enggak bagus, potong gaji," tuturnya, dikutip dari Liputan 6. "Namanya T2-nya diperhitungkan. Jadi gini, PLN ada tiga (jenis gaji), T1 gaji dasar, T2 kalau prestasi dikasih. Kalau kayak gini nih kena semua pegawai."

Sebelumnya Direktur Bisnis Regional PLN Jawa Bagian Barat, Haryanto WS mengaku telah menyelesaikan estimasi kompensasi yang perlu dikeluarkan pihaknya. Berjumlah hingga ratusan miliar, Haryanto menyebut kompensasi bisa dibayarkan ke masyarakat pada September 2019 mendatang.

"Jumlah pelanggan yang terdampak yang kami hitung adalah sekitar 22 juta pelanggan di Jawa Barat, DKI, dan Banten," kata Haryanto saat ditemui di Kementerian Perdagangan, Jakarta, Selasa (6/8). "Dan itu sudah kami mulai hitung mengenai kompensasinya sesuai dengan ketentuan yang berlaku."

"Kurang lebih Rp 865 miliar," imbuhnya. "Dan insya Allah nanti kita akan langsung berikan kompensasi itu pada rekening Agustus yang dibayarkan bulan September."

(wk/elva)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Berita Terkait