Pemerintah menyayangkan maraknya peminjam nakal yang nekat berutang di banyak aplikasi fintech. Padahal fitur pinjam online ini bertujuan memudahkan masyarakat, bukan untuk disalahgunakan.
- Elvariza Opita
- Rabu, 07 Agustus 2019 - 15:59 WIB
WowKeren - Perkembangan financial technology yang menawarkan pinjaman online memang acap kali membuat pemerintah kesulitan mengawasi. Apalagi dengan semakin menjamurnya aplikasi fintech ilegal alias abal-abal.
Dengan memanfaatkan perkembangan teknologi ini, masyarakat bisa dengan mudah mengakses layanan kredit. Kemudahan ini jelas menjadi poin plus bagi pihak yang selama ini kesulitan mengajukan kredit ke bank.
Namun, bukannya memanfaatkan dengan baik layanan tersebut, pemerintah justru menemukan sejumlah peminjam nakal. Ketua Satgas Waspada Investigasi Tongam L Tobing menyebut ada sejumlah pihak yang secara sadar mengajukan kredit ke puluhan aplikasi fintech.
"Kita menduga ada nasabah nakal. Bisa dilihat dari pinjamannya itu sampai (meminjam ke) 60-an aplikasi," kata Tongam, Rabu (7/8). "Ini kan pasti dia tidak mampu bayar. Tapi dia selalu pinjam dari yang lain."
Padahal, menurutnya, fitur fintech lending bisa dimanfaatkan untuk memudahkan masyarakat. Tentu saja kemudahan ini berlaku untuk fintech legal yang diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Namun rupanya kemudahan ini justru disalahgunakan oleh pihak-pihak yang punya niat kurang baik.
"Jadi sekali lagi saya meminta, jangan pinjam uang dari fintech ilegal. Kalaupun sudah pinjam, utang itu ya harus dibayar tentunya, kewajiban harus dibayar," jelasnya, dikutip dari laman Detik Finance. "Nasabah yang tidak bayar inilah yang menjadi sasaran pelecehan, teror, dan intimidasi serta penagihan tidak beretika."
Sebagai pengingat, seorang wanita berinisial YI pernah menjadi sasaran pelecehan oleh oknum fintech tempatnya meminjam dana. Pasalnya YI tak sanggup melunasi utang online-nya.
Menurut Tongam, fenomena meminjam sampai ke puluhan fintech ini karena terjebak skema "gali lubang tutup lubang". Alias pinjaman di aplikasi A digunakan untuk melunasi hutang di aplikasi B, dan begitu seterusnya.
Bahkan sejumlah masyarakat sampai stres menghadapi teror akibat gagal melunasi utang mereka. Teror yang dilakukan beragam, mulai dari menelepon sepanjang waktu, hingga kontak di ponsel peminjam dikirimi pesan singkat yang memalukan.
Menanggapi situasi ini, Tongam menyebut Satgas tak bisa membantu banyak kecuali memfasilitasi mediasi. Ia pun menegaskan pihaknya tak bisa memberi bantuan berupa dana.
(wk/elva)