Kepala Badan Pengelolaan Pendapatan Daerah (BPPD) Kota Bandung Arief Prasetya mengatakan bahwa saat ini baru 60 persen dari sekitar 1.900 indekos di kota Bandung yang sudah terdata.
- Zodiak Yanuarita
- Jumat, 09 Agustus 2019 - 13:00 WIB
WowKeren - Pemerintah Kota Bandung tengah mendata ulang keberadaan kamar sewa atau indekos. Hal ini dilakukan dalam rangka meningkatkan potensi penerimaan pajak indekos untuk mendongkrak Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Bandung.
Kepala Badan Pengelolaan Pendapatan Daerah (BPPD) Kota Bandung Arief Prasetya mengatakan bahwa saat ini ada sekitar 1.900 indekos di kota Bandung. Namun, yang sudah tercatat oleh pihaknya baru 60 persennya.
"Kita tengah mendata ulang," kata Arief di Balai Kota Bandung, Kamis (8/8). "Saat ini baru tercatat sekitar 60 persen dari sekitar 1.900 indekos yang ada di Kota Bandung, kita akan kejar pajaknya untuk peningkatan PAD (Pendapatan Asli Daerah)."
Arief menilai bahwa potensi pajak yang didapat dari indekos cukup besar. Apalagi jumlah indekos di Bandung sangatlah banyak. Hal itu juga tak lepas dari banyaknya lembaga pendidikan yang ada di kota tersebut. Untuk itu, pihaknya akan mendata semuanya. Pendataan yang dilakukan tak hanya dilihat dari jumlah kamar, namun juga dari nilai transaksi.
"Secara dinamis berubah dan banyak sekali pengusaha indekos dengan berbagai jumlah kamar," jelas Arief. "Kita sedang upayakan tidak saja dari jumlah kamar tapi dari nilai transaksi. Ini transaksinya luar biasa."
Adapun upaya BPPD Kota Bandung untuk melakukan pendataan ini adalah agar data yang dimiliki oleh Pemkot Bandung valid. Dengan begitu, pemerintah setempat bisa memetakan berapa besar potensi yang bisa diraih dari pendapatan itu. Pendataan rupanya tak hanya dilakukan pada indekos namun juga apartemen. "Ada hotel dan kos, kita juga akan kejar apartemen-apartemen yang disewakan," pungkasnya.
Sementara itu, pemerintah Bandung sendiri menargetkan untuk bisa mendapatkan pajak sebesar Rp 2.56 triliun selama 2019 ini. Hingga saat ini, jumlah pajak yang terkumpul sudah mencapai hampir setengahnya yakni Rp 1,4 triliun.
Untuk memaksimalkan rencana ini, BPPD Bandung juga telah bekerja sama dengan sejumlah pihak termasuk Bank Jabar Banten (BJB) untuk mempermudah para wajib pajak dalam membayar kewajibannya.
(wk/zodi)