Buntut Perluasan Ganjil-Genap, Polda Metro Jaya Diminta Tambah Titik Tilang Elektronik
Nasional

Saat ini Polda Metro Jaya sudah mengoperasikan CCTV khusus tilang elektronik di 12 titik Ibu Kota. Dishub DKI Jakarta pun berharap agar kamera-kamera itu ditambah hingga di 81 lokasi.

WowKeren - Aturan baru sistem ganjil-genap tengah diuji coba di DKI Jakarta. Total ada 16 ruas jalan yang terkena dampak dari aturan baru ini. Sistem ganjil-genap juga berlangsung selama sembilan jam per-hari, yakni pukul 06.00-10.00 WIB dan pukul 16.00-21.00 WIB.

Peraturan baru ini membuat otoritas terkait mengeluarkan kebijakan susulan. Salah satunya Dinas Perhubungan DKI Jakarta yang menginginkan agar titik tilang elektronik di Ibu Kota diperbanyak.

Kepala Dishub DKI Jakarta Syafrin Liputo mengatakan saat ini ada 12 titik tilang elektronik yang sudah berjalan. Ia pun berharap agar kamera-kamera CCTV khusus untuk tilang elektronik itu diperbanyak hingga 81 titik.

"Saat ini sudah ada 12 titik (tilang elektronik) yang dioperasionalkan oleh Polda (Metro Jaya)," ujar Syafrin, dilansir oleh Suara, Rabu (14/8). "Ke depan kita akan dorong sebanyak 81 titik lagi."

Sementara itu, diketahui regulasi baru ganjil-genap tengah diuji coba di DKI Jakarta. Proses uji coba ini akan berlangsung hingga 6 September 2019 mendatang. Sedangkan implementasi penegakan hukumnya akan dimulai pada 9 September 2019.


Penerapan regulasi baru ini menimbulkan sejumlah pro dan kontra. Kendati banyak pihak menilai regulasi ini bisa mengurai kemacetan sekaligus mengurangi polusi udara di Ibu Kota, beberapa pihak memberikan respons negatif.

Salah satunya pengendara taksi online. Pengendara taksi online itu mengaku khawatir kesulitan mengais rezeki apabila kendaraan mereka, yang notabene berpelat hitam, tak mendapat kekebalan ganjil-genap selayaknya taksi konvensional.

Kekhawatiran mitra taksi online ini rupanya menyita perhatian sejumlah pejabat. Seperti Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi dan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan yang mengaku siap mengupayakan agar taksi online juga kebal terhadap peraturan yang berlaku.

Selain itu, pengamat menilai perluasan ganjil-genap justru akan membuat fenomena penggunaan pelat nomor palsu semakin menjamur. Dengan memiliki dua pelat sekaligus, yakni pelat ganjil dan genap, maka pengemudi mobil tak perlu kesulitan mengakali peraturan yang berlaku.

"Yang paling gampang itu pelat nomornya saja double," kata Djoko dilansir dari Detik Finance, Selasa (13/8). "Dia punya pelat nomor dua, satu ganjil satu genap, yang sebenarnya dan tidak sebenarnya, bisa seperti itu."

(wk/elva)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait