Pengamat Nilai Penerapan Ganjil Genap DKI Justru Bisa Picu Maraknya Pelat Nomor Palsu
Nasional

Alih-alih beralih ke transportasi publik, perluasan ganjil genap justru dikhawatirkan akan membuat para pengguna kendaraan pribadi mengakalinya dengan membeli pelat nomor palsu.

WowKeren - Keputusan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk memperluas penerapan ganjil genap masih ramai menjadi perbincangan. Seperti diketahui sebelumnya, Pemprov DKI tengah berupaya untuk menekan tingkat polusi udara, salah satunya dengan mengurangi penggunaan kendaraan bermotor. Cara tersebut dilakukan dengan memberlakukan ganjil genap.

Pengamat Transportasi dari Unika Semarang Djoko Setijowarno menilai bahwa kebijakan ganjil genap masih memberikan celah bagi para pemakai kendaraan pribadi roda empat. Misalnya dengan memakai pelat ganda. Para pengguna mobil dikhawatirkan akan membeli pelat nomor palsu sehingga mereka akan punya dua macam pelat, ganjil dan genap, yang bisa digunakan secara bergantian.

"Yang paling gampang itu pelat nomornya saja double," kata Djoko dilansir dari Detik Finance, Selasa (13/8). "Dia punya pelat nomor dua, satu ganjil satu genap, yang sebenarnya dan tidak sebenarnya, bisa seperti itu."

Pelat nomor palsu tersebut bisa didapatkan dari tukang-tukang yang ada di pinggir jalan. "Iya (bikin pelat nomor palsu di tukang pinggir jalan). Coba saja ditelisik orang buat pelat nomor itu," lanjut Djoko.


Padahal, dengan adanya pemberlakuan ganjil genap, masyarakat diharapkan bisa mulai beralih menggunakan transportasi umum. Namun sayangnya, kondisi fasilitas publik dinilai masih belum memungkinkan untuk itu. Alasan inilah yang menurut Djoko membuat orang lebih memilih untuk mengakali membeli pelat nomor palsu.

"Kita kalau disuruh jalan kaki fasilitasnya juga buruk, belum bagus semuanya," jelas Djoko. "Ada fasilitas bagus, trotoarnya kayak di jalan Sudirman itu lebih jam 9 (pagi) orang nggak mau lewat, panas, nggak ada peneduhnya."

Adapun uji coba perluasan ganjil genap ini sudah dilakukan sejak Senin (12/8) di 16 ruas jalan tambahan. Meski demikian, aturan ganjil genap ini tidak berlaku bagi kendaraan berbahan bakar listrik.

Untuk sosialisasi perluasan ganjil genap ini, Dinas Perhubungan Pemprov DKI akan lebih sering untuk mengunjungi mal. Alasannya, sebagian besar pengunjung pusat perbelanjaan adalah pengguna mobil pribadi.

(wk/zodi)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait