Istri Bantah Rio Reifan Tertangkap Narkoba, Video Terakhir Mancing Curi Perhatian
Instagram/rioreifan
Selebriti

Henny Mona mengaku kaget ketika ditanya soal kabar Rio Reifan ditangkap dan menegaskan kalau suaminya itu sedang di rumah. Disisi lain, video Rio yang tampak sumringah di postingan terakhir Henny ikut jadi sorotan.

WowKeren - Rio Reifan kembali dikabarkan ditangkap polisi. Ini kali ketiga aktor berwajah tampan tersebut diberitakan harus berurusan untuk kasus narkoba.

Kabar penangkapan Rio ini diungkap oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono. "(Diamankan terkait narkotika) Iya benar," singkat Argo saat ditanya awak media.

Yang mengejutkan, pengusaha tajir Henny Mona membantah soal penangkapan Rio. Istri dari Rio ini justru kaget dan menegaskan suaminya sedang berada di rumah.

"Hah? Nggak kok," kata Henny saat dihubungi detikHot, Rabu (14/8). "Nggak kok, yang mana beritanya?"

Meski dibantah Henny, postingan terakhirnya yang pamer Rio tak urung jadi sorotan. Dalam video terakhir, Rio terlihat gemukan dan tampak sumringah akan memancing.


"My hubby lagi suka banget mancing galatama dan tempat mancingnya dkt banget dari rumah..Enak banget tempat pemancingannya besar dan bisa makan langsung juga di tempat pemancingannya..Nama pemancingannya pusptita di lubang buaya..Buat kalian yg suka mancing cuuuz melipir kesini aja ya guy’s @merrypuspita__," tutur Henny.

Sejauh ini, Instagram Henny masih sepi komentar. Henny sendiri sebelumnya juga sudah memberikan dukungan pada Rio dan tetap setia mendampingi meski sang suami dulunya kena kasus narkoba.

"Rio kan tadi bilang sudah mau berubah, manusia pasti bisa berubah," kata Henny. "Dia dasarnya anak yang baik. Cuma namanya manusia pasti pernah kesandung masalah. Mungkin imannya saat itu lagi tipis."

Rio juga mengaku kesabaran Henny yang membuatnya mantap untuk menikah. "Yang meyakinkan untuk menikah itu Henny. Dia orangnya baik, bisa menerima saya dalam kondisi apapun," kata Rio.

Rio sebelumnya tertangkap tangan memiliki sabu pada 2015 lalu. Atas kepemilikan barang haram tersebut, ia divonis hukuman selama 1 tahun 2 bulan dan bebas pada 2016 lalu.

Namun setahun sesudahnya, ia kembali tertangkap untuk kasus serupa. Ia diamankan pada Agustus 2017 atas kepemilikan sabu dan ditahan di Lembaga Pemasyarakatan Bulak Kapal, Bekasi. Setelah menjalani hukuman, Rio resmi bebas 16 Juni 2018.

(wk/riaw)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel