Hotman Paris Hutapea Bongkar Kejanggalan Saksi Kasus Dugaan Video Porno Dirinya
Selebriti

Hotman Paris Hutapea membeberkan sederet kejanggalan tentang saksi yang dihadirkan oleh pihak Farhat Abbas selaku pelapor. Hal itu membuat Hotman sanksi atas saksi pihak Farhat.

WowKeren - Hotman Paris Hutapea tak tinggal diam atas laporan dugaan video porno dirinya yang dibuat oleh Farhat Abbas. Di Instagram, Hotman terus memberikan pembelaan untuk dirinya atas kasus ini. Salah satu yang terbaru Hotman mengomentari saksi yang dihadirkan pihak Farhat untuk kasus ini.

Hotman menemukan beberapa kejanggalan atas saksi yang dihadirkan oleh Farhat. Di mana, presenter acara "Hotman Paris Show" itu mendapati bahwa salah satu saksi tidak memiliki akun Instagram. Hal itu dianggap aneh mengingat dugaan video porno Hotman diunggah di Instagram.

"Mulai skandal ikan asin jilid 2: ada orang ngaku tdk punya ig tapi berkoar menuduh hotman pengacara porno sebarkan vidio porno di ig!" tulis Hotman pada Kamis (15/8). "Hotman sudah adukan orang ini ke polda metro!"

Tak hanya itu saja, Hotman juga mendapati saksi yang mengaku melihat video tersebut usai dikirimi oleh salah satu temannya bukan dari Instagram sang pengacara. "Ada orang berkoar tdk lihat ig hotman tapi hanya terima kiriman vidio dari temannya? Kok bisa dia telah berkoar dan yakin bhw hotman pengacara porno? Hotman sudah laporkan orang ini ke polisi!" lanjutnya.

Hotman Paris Hutapea Bongkar Kejanggalan Saksi Kasus Dugaan Video Porno Dirinya

Instagram


Hotman pun mengingatkan soal ancaman hukuman bagi orang yang mengaku menyebarkan video porno yang diduga dirinya. "Wah ingat yg mengirim yg kena menurut undang undang! Siapa yg sebarkan ke wartawan sebab hampir semua wartawan mengaku tdk pernah lihat vidio porno di ig hotman! Mohon wartawan mau jadi saksi utk bongkar skandal ikan asin jilid 2," tulis Hotman.

Hotman yang tak terima atas tuduhan itu pun berharap agar pihak kepolisian mengusut tuntas kasus ini. Terlebih lagi Hotman mengaku bahwa pria yang ada di video tersebut lebih mirip orang asing ketimbang dirinya. Pengacara kondang Tanah Air ini menduga kasus ini hanya rekayasa orang-orang yang iri melihat kesuksesannya.

"Hotman sudah buat laporan polisi di polda metro!" lanjut Hotman lagi. "Sadis dan kejam: ada oknum berkoar di medsos bhw laki yg hub sex di vidio itu adalah hotman dan sekretarisnya tapi para wartawan ngaku yg di kirimin screen shoot porno dan vidio porno adalah wajah orang asing( ayok bongkar siapa yg sebarkan ke wartawan)! Sadis!"

"Laporan polisi sudah hotman buat! Salut dgn Kepolisian yg telah sukses dalam kasus ikan asin jilid 1! Sekarang kasus ikan asin jilid 2.!" pungkas Hotman. "Ayok bantu semangat kopi joni membela rakyat tdk mampu! ada oknum iri lihat suksesnya kopi joni yg telah mendorong rakyat kecil seluruh indonesia datang ke kopi joni utk berjuan demi secercah keadilan yg amat mah."

Sementara itu, laporan kasus dugaan penyebaran video porno Hotman ini sudah dimasukkan pada tanggal 2 Agustus 2019. Hotman dijerat Pasal 27 ayat (1) juncto Pasal 45 ayat (11) UU RI nomor 19 tahun 2016 tentang perubahaan atau UU RI nomor 11 tahun 2008 tentang ITE atau Pasal 4 ayat (1) UU RI nomor 44 tahun 2008 tentang pornografi.

(wk/nur2)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait
Berita Terbaru