Para Ekonom meminta Pemerintah tak perlu tergesa-gesa untuk menjalankan program Kartu Pra Kerja. Mereka menilai setidaknya perlu dilakukan pendataan setidaknya satu hingga tahun sebelum program tersebut dijalankan.
- Wahyu
- Selasa, 20 Agustus 2019 - 11:57 WIB
WowKeren - Ekonom meminta pemerintah untuk tak perlu tergesa-gesa dalam mengimplementasikan program Kartu Prakerja. Menurut mereka pemangku kepentingan sebenarnya membutuhkan waktu sekitar satu hingga dua tahun untuk mengumpulkan data rinci mengenai jumlah pengangguran atau masyarakat yang berhak mendapatkan fasilitas tersebut.
Direktur Eksekutif Institute for Development of Economic and Finance (Indef) Tauhid Ahmad mengungkap jika pemerintah khususnya Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) perlu bekerja sama dengan Badan Pusat Statistik (BPS), Kementerian Keuangan, dan Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian dalam membuat basis data.
Basis data tersebut nantinya yang akan menjadi acuan pemerintah untuk membagikan kartu pra kerja. Sehingga program ini nantinya tidak akan salah sasaran dan mubazir.
"Bangun basis data saja perlu waktu kira-kira satu sampai dua tahun. Misalnya kan melibatkan BPS, kemudian melibatkan industri terkait, industri yang mengalami pemutusan hubungan kerja (PHK). Mereka melapor ke Kemnaker, itu harus ada basis data," ucap Tauhid, Senin (19/8).
Tauhid khawatir jika pembuatan basis data tersebut tidak dilakukan maka program Kartu Pra Kerja nantinya akan dimanfaatkan oleh oknum-oknum tertentu. Sehingga orang-orang yang seharusnya mendapatkan kartu tersebut justru tidak tersentuh oleh Pemerintah.
Hal ini bisa menimbulkan kecemburuan sosial ke depannya nanti. "Takutnya bisa jadi masalah sosial yang akan meletus di kemudian hari, karena dia dapat yang lain tidak. Ini dikhawatirkan terjadi kalau tidak ada persiapan yang matang," jelas Tauhid.
Direktur Eksekutif Indef itu menambahkan setelah basis data rampung Pemerintah tidak bisa langsung mengimplementasikan program tersebut secara nasional. Namun harus diuji secara bertahap. "Selesai pendataan setelah itu verifikasi dulu. Uji coba dulu nantinya baru bisa meluas. Kalau belum validasi nanti akan berantakan menurut saya," jelasnya.
Sebelumnya, Menteri Ketenagakerjaan Hanif Dhakiri menyatakan bahwa pemerintah akan mengucurkan dana Rp 10 triliun atau setara dengan 2 juta kartu untuk mengimplementasikan program ini. Dengan rincian sebanyak 500 ribu kartu bisa digunakan untuk pelatihan reguler, sementara 1,5 juta kartu digunakan untuk pelatihan digital.
Dalam pelatihan reguler, pengangguran nantinya akan mendapatkan kursus di Lembaga Pelatihan Kerja (LPK) milik pemerintah atau swasta sehingga nanti mereka bisa mendapatkan sertifikasi. Sedangkan untuk yang ingin mengikuti pelatihan digital, mereka bisa memilih jenis pelatihan kerja melalui platform daring.
(wk/wahy)