Direktur Keuangan BPJS Sebut 15 Juta Orang Belum Bayar Iuran Hingga Saat Ini
Nasional

Diketahui jika BPJS Kesehatan tahun ini kembali mengalami defisit. Salah satu penyebab terjadinya defisit adalah banyaknya tunggakan iuran yang belum dibayar oleh 15 juta orang hingga saat ini.

WowKeren - Direktur Keuangan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan, Kemal Imam Santoso mengungkapkan hingga saat ini masih ada 15 juta peserta jaminan kesehatan yang masih menunggak pembayaran iuran. Jumlah tunggakan tersebut diprediksi turut menyumbang defisit BPJS kesehatan tahun ini sebesar Rp 28,5 triliun.

"Saat ini sekitar 15 juta orang yang menunggak," ujar Kemal saat ditemui di Gedung DPR, Jakarta, Rabu (21/8). Adapun proyek defisit tahun ini sebesar Rp 28,5 triliun yang berasal dari sisa penambalan tahun lalu sebesar Rp 9,1 triliun.

Sedangkan untuk tahun ini diperkirakan sebesar Rp 19 triliun. "Estimasi kita pada current running seperti ini Rp 28,5 triliun. Ini carried dari tahun lalu Rp 9,1 triliun plus yang ada tahun ini kan Rp 19 triliun," kata Kemal.

Untuk memperkecil defisit yang terus terjadi setiap tahunnya, BPJS Kesehatan akan melakukan pendataan ulang kepada peserta yang selama ini belum melakukan pembayaran secara disiplin.


Pihak BPJS Kesehatan juga akan mendata peserta yang tak lagi masuk dalam keanggotaan atau telah meninggal dunia (cleansing data). "Cleansing data ini masalah teknis ya terus setiap hari kita lakukan. Proses ini kan tidak sekali kita lakukan tapi tiap hari kita. Anda kalau ke Puskesmas, atau ke kantor BPJS selalu ditanya apakah status berubah, nomer HP berubah dan sebagainya," jelas Kemal.

BPJS Kesehatan juga akan menindak lanjuti hasil audit Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP). Beberapa di antaranya mengenai perbaikan data peserta, perbaikan manajemen serta bentuk pelayanan terhadap masyarakat.

"Saya kira ini sudah jelas bahwa BPJS itu perlu menindak lanjuti hasil audit BPKP yang dilakukan pada akhir 2018. Ada serangkaian yang harus kita lakukan dan tentu ini membutuhkan koordinasi dengan Kemenkeu, Kementerian Dalam Negeri, dengan Kementerian Kesehatan, dengan Pemda, termasuk Swasta juga.

Sebelumnya, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati telah membeberkan jika BPJS Kesehatan telah mengalami defisit sejak 2014. Diketahui jika sejak awal penerapannya badan usaha pelayanan kesehatan tersebut telah mencatatkan defisit sekitar Rp 1,9 triliun.

(wk/wahy)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait