Menkominfo Rudiantara Minta Maaf Soal Pemblokiran Internet di Papua
Nasional

Meski Presiden Joko Widodo menyatakan bahwa situasi di Papua sudah kondusif, namun Rudiantara menyatakan bahwa propaganda di dunia maya masih terus berlanjut sampai sekarang.

WowKeren - Pemerintah melalui Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) diketahui melakukan pembatasan akses data internet di Papua dan Papua Barat sejak Senin (19/8) kemarin. Hal itu bertujuan untuk mencegah kerusuhan Papua agar tidak semakin meluas.

Hingga saat ini, pemerintah masih belum bisa memastikan kapan pemblokiran tersebut akan dicabut. Menkominfo Rudiantara pun menyampaikan permohonan maaf terkait hal tersebut jika pemblokiran memberikan dampak bagi warga Papua dan Papua Barat.

"Saya bersimpati kepada saudara-saudara kita di Papua," kata Rudiantara dilansir dari Kompas, Senin (26/8). "Saya mohon maaf kalau memang (pemblokiran akses layanan data) ini turut memberi dampak."

Presiden Joko Widodo alias Jokowi sebelumnya telah mengumumkan bahwa situasi di Papua sudah kondusif. Meski demikian, propaganda di dunia maya terkait Papua dan Papua Barat masih terus berlanjut. Rudiantara menyatakan bahwa propaganda tak hanya terjadi dalam lingkup nasional namun juga internasional.


Konten yang tersebar di dunia maya, dikatakan Rudiantara, bersifat menghasut dan mengadu domba. Alasan inilah yang membuat pemerintah belum berniat untuk mencabut pemblokiran internet. Rudiantara berharap agar situasi bisa segera menjadi benar-benar kondusif.

"Saya berharap bisa secepatnya (dicabut)," lanjut Rudiantara. "Namun masih belum ada indikasi dari sisi waktu sampai sekarang."

Sebelumnya, ia mengatakan bahwa kabar hoaks masih ramai menyebar di masyarakat. Kabar bohong terkait kerusuhan di Papua tersebut tersebar melalui pesan pendek. Bahkan pada Kamis (22/8) lalu, ia mengaku mendapat SMS berantai yang isinya mengajak warga untuk menggelar demo di Jayapura pada Jumat (23/8) pagi. "SMS tersebut menyebar hingga ke luar Papua," ujarnya saat menghadiri perhelatan salah satu e-sport di Surabaya, Sabtu (24/8).

Sebelumnya, langkah pemerintah untuk memblokir internet menuai protes, salah satunya dari Komisi Untuk Orang Hilang Dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras). Kontras menilai kebijakan pemerintah tersebut telah melanggar hak atas informasi di UUD 1945.

(wk/zodi)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait