Fraksi Nasdem Minta Pemprov DKI Segera Terapkan ERP Guna Atasi Kurangi Macet
Nasional

Fraksi Nasdem, Wibi Andrino meminta Pemprov DKI Jakarta untuk segera menerapkan kebijakan Electronic Road Pricing (ERP). Kebijakan tersebut diharapkan bisa mengurangi volume kemacetan di DKI Jakarta.

WowKeren - Anggota DPRD DKI Jakarta asal Partai Nasdem Wibi Andrino meminta Pemprov DKI untuk segera menerbitkan kebijakan electronic road pricing (ERP) atau jalan prabayar. Hal ini dilakukan untuk mengurangi volume kemacetan.

Dengan adanya aturan ini, maka masyarakat akan dipaksa menggunakan transportasi umum untuk beraktivitas. "Untuk masalah kemacetan, kami mendukung upaya mendorong masyarakat menggunakan transportasi umum. Selain perluasan ganjil genap, kami juga ingin Electronic Road Pricing (ERP) bisa segera direalisasikan," kata Wibi di Gedung DPRD DKI Jakarta, Jalan Kebon Sirih, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (26/8).

Wibi menuturkan jika pihaknya bertekad untuk melahirkan terobosan baru untuk Jakarta. Salah satunya dengan menjadikan Gedung DPRD DKI Jakarta menjadi rumah rakyat bagi warga Jakarta melalui adanya posko pengaduan.

Posko pengaduan itu sendiri terinspirasi dari gaya mantan Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok. "Setiap pagi kami akan membuka layanan penerimaan laporan dari warga dengan juga menghadirkan tujuh anggota Fraksi Partai Nasdem untuk piket secara bergantian," jelas Wibi.


Selain anggota Fraksi Nasdem, nantinya tim-tim advokasi juga akan diikutsertakan untuk bisa ikut mendampingi agar laporan atau masukan warga bisa ditindaklanjuti secara komprehensif.

"Tak kalah penting, kami menginginkannya adanya semacam fraksi balkon. Fraksi balkon ini bisa menjadi spesial karena bisa mengakomodir warga yang ingin hadir atau mengetahui langsung jalannya rapat paripurna," kata Wibi.

Sebelumnya, Pemprov DKI Jakarta telah menerapkan uji coba aturan ganjil-genap di 16 ruas jalan ibu kota. Hal ini dilakukan guna mengurangi banyaknya volume kendaraan serta untuk mengurangi emisi dari sejumlah kendaraan.

Terkait aturan ganjil-genap ini sendiri, Dishub DKI Jakarta menegaskan bahwa aturan tersebut dilakukan agar masyarakat beralih moda transportasi, sebagaimana yang diharapkan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.

"Ngaruhnya kan sama otomatis berkurangnya pengendara roda empat di jalanan. (Otomatis) tingkat kecelakaan juga diharapkan menurun," tutur August Fahmi selaku Kasie Gakkum Dishub DKI Jakarta. "Kemudian ya tentu polusi yang dihasilkan kendaraan. Semakin sedikit yang bawa kendaraan pribadi, otomatis menekan (polusi) lah."

(wk/wahy)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Berita Terkait